Kota Bengkulu, GK — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi bersama para sopir angkutan sampah di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/2026).
Pertemuan ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk meredam polemik sekaligus mencari solusi bersama atas persoalan persampahan di Kota Bengkulu.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto beserta sejumlah anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, para asisten dan staf ahli, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, serta para sopir pengangkut sampah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah tidak luput dari kekhilafan dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menyebutkan, berbagai kekurangan yang ada harus dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Tidak ada manusia yang sempurna, termasuk pemerintah. Tentu ada khilaf dan kekurangan dalam pelayanan. Namun kami terus bekerja dengan sekuat tenaga untuk memperbaiki itu semua,” ujar Dedy.
Dedy menekankan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membuka ruang dialog dan memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan para sopir angkutan sampah sebagai garda terdepan pelayanan kebersihan kota.
“Kami mengundang para driver sampah untuk duduk bersama. Apa yang sudah terjadi kita jadikan evaluasi, dan ke depan kita terus berbenah. Kota Bengkulu harus bersih dan tertata, dan kita pastikan semua sudah berada di jalur yang benar,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dedy juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para sopir angkutan sampah dan masyarakat Kota Bengkulu apabila selama ini pelayanan pemerintah belum maksimal dan belum sepenuhnya memenuhi harapan.
“Sebagai wali kota, saya dengan legowo meminta maaf jika masih ada pelayanan yang belum maksimal. Saya berjanji akan terus berbenah dan bekerja lebih baik dalam membangun Kota Bengkulu,” ucapnya.
Terkait laporan hukum atas peristiwa penumpahan sampah yang sempat mencuat ke publik, Dedy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk mengkriminalisasi warga. Ia memastikan laporan tersebut telah dicabut oleh tim hukum Pemerintah Kota Bengkulu.
“Tidak ada sedikit pun niat saya untuk mengkriminalisasi warga. Mereka adalah warga saya sendiri, tidak mungkin saya korbankan. Saya bekerja sepenuhnya untuk masyarakat,” tegasnya.
Dedy menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan saat dirinya berada di luar daerah dan merupakan inisiatif tim hukum sebagai upaya menjaga marwah pemerintah daerah. Namun sejak awal, ia telah berkomitmen untuk mencabut laporan tersebut.
“Tim hukum berpikir itu bagian dari menjaga marwah pemerintah. Namun niat saya sejak awal memang ingin mencabut tuntutan itu dan menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang lebih bijak,” pungkas Dedy.(Red)







