Bengkulu, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima audiensi perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (18/6). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi sejumlah pejabat terkait.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pembahasan sejumlah aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan dinamika batas wilayah administratif serta aktivitas perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
Ketua ASBS, Herman Lufti, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan telah diperjuangkan sejak beberapa periode pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar persoalan yang berkembang dapat memperoleh penyelesaian yang jelas dan berkeadilan.
“Kami sudah cukup lama menyuarakan persoalan ini sejak pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah, hari ini kami diterima untuk berdialog bersama pemerintah agar permasalahan ini dapat menemukan titik terang,” ujar Herman Lufti.
Dalam kesempatan itu, ASBS menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang berkembang, khususnya terkait aspek administrasi kewilayahan dan aktivitas usaha perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan akan mengkajinya secara objektif dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Aspirasi ini telah cukup lama disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan secara komprehensif agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan,” kata Herwan.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara sepihak, melainkan akan mengumpulkan informasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Mulai dari pihak perusahaan, pemerintah daerah kabupaten, hingga instansi teknis terkait akan dimintai keterangan guna memperoleh data yang lengkap dan akurat.
“Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh informasi terkumpul, barulah pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Herwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Pendekatan yang dilakukan akan mengedepankan dialog, kajian mendalam, serta pencarian solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
“Pemprov akan melakukan mediasi dan mengkaji persoalan ini dari berbagai sudut pandang. Kami ingin memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan informasi sehingga proses yang berjalan dapat menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” tambahnya.
Turut mendampingi Sekda dalam audiensi tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan R.A. Denni, Asisten Administrasi Umum Nandar Munadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), serta jajaran staf terkait. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap proses dialog dan kajian yang dilakukan dapat menghasilkan solusi konstruktif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat.(Red)







