Bengkulu, GK – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu masih didominasi oleh jenis sabu dan ganja.
Press rilis akhir tahun ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol. Ali Imron, S.E., di Aula Pertemuan BNNK Bengkulu, Rabu (24/12).
Dalam keterangannya, Ali Imron menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan bentuk pertanggungjawaban BNN sebagai instansi pemerintah atas mandat yang diberikan negara, sekaligus hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara dalam penanganan permasalahan narkotika.
Menurutnya, dinamika global yang terus berubah telah memengaruhi pola kejahatan narkotika, baik dari sisi jenis, modus operandi, hingga jaringan peredaran yang semakin kompleks.
Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Bengkulu memfokuskan penanganan narkotika melalui pendekatan komprehensif yang meliputi pencegahan, rehabilitasi, serta penguatan hukum dan kerja sama. Salah satu langkah prioritas adalah menjadikan rehabilitasi sebagai pilihan utama bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.
Tercatat sebanyak 40 klien menjalani rehabilitasi, dengan rincian 37 klien kategori ringan hingga sedang ditangani di Klinik Pratama “Raflesia Care” BNNK Bengkulu, sementara 3 klien kategori berat dirujuk ke BNN Provinsi Bengkulu.
Secara statistik, penyalahgunaan narkotika didominasi oleh sabu sebanyak 15 orang, ganja 15 orang, serta zat adiktif lainnya 10 orang. Mayoritas klien adalah laki-laki sebanyak 35 orang, sedangkan perempuan berjumlah 5 orang. Dari sisi usia, kelompok dewasa 26–60 tahun mendominasi dengan 31 orang, disusul remaja akhir dan remaja awal.
BNNK Bengkulu juga mencatat keberhasilan program pasca rehabilitasi terhadap 25 klien guna mencegah kekambuhan, serta pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada 130 pemohon. Selain itu, melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Lingkar Timur, BNNK berhasil merehabilitasi 5 klien kategori ringan.
Di bidang pencegahan, BNNK Bengkulu membentuk satu Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, melatih puluhan keluarga, serta membentuk 50 relawan anti narkotika. Sepanjang 2025, kegiatan informasi dan edukasi P4GN menjangkau 2.959 orang, disertai tes urine terhadap 392 orang dengan satu hasil positif.
Ali Imron menegaskan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dan menjadi komitmen berkelanjutan BNN Kota Bengkulu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.







