Bengkulu, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi melantik ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Formasi 2024. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pola Merah Putih, Selasa (8/4), dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi dalam budaya kerja aparatur sipil negara. Menurutnya, profesionalisme ASN tidak boleh bergantung pada ketersediaan anggaran semata.
“Jangan sampai saat ada anggaran baru bekerja, sementara ketika tidak ada anggaran justru tidak menunjukkan kinerja. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PNS merupakan motor penggerak utama jalannya roda pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, memiliki integritas, serta terus meningkatkan kapasitas diri demi menunjang kualitas pelayanan publik.
Khairil juga mengingatkan pentingnya dukungan penuh dari seluruh ASN terhadap program pembangunan daerah yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, khususnya program unggulan “Bantu Rakyat”.
“Program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus didukung dengan komitmen kuat oleh seluruh ASN. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 188 PNS resmi diambil sumpahnya. Rinciannya terdiri dari 168 PNS Formasi 2024 dan 20 PNS dari formasi tahun sebelumnya yang baru menjalani prosesi sumpah.
Khairil berharap, para PNS yang baru dilantik mampu menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS melekat dengan aturan dan kode etik yang harus dijunjung tinggi. Integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab menjadi nilai utama yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Sebagai bagian dari birokrasi, ASN harus patuh terhadap aturan dan menjunjung etika. Jadilah PNS yang berintegritas, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(Red)







