Bertempat di ruang rapat Komisi 2 DPRD provinsi Bengkulu, pemerintah provinsi Bengkulu rapat bersama anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat tersebut membahas terkait realisasi pencairan dana hibah rumah ibadah Tahun 2023 dan rencana pencairan dana Hibah Tahun Anggaran 2024
Menurut Syarifudin, realisasi Tahun 2023 sudah selesai dilaksanakan, dan hanya 1 % dana hibah tidak terealisasi, karna tidak melengkapi berkas, untuk Tahun 2024 pencairan dana hibah akan melalui proses di bank, dan sistem aplikasi, jamaah masjid/pengurus masjid tidak perlu datang ke kantor untuk melengkapi berkas,pungkas kabiro pemkesra pemprov Bengkulu.
Disisi lain salah satu anggota komisi 2 DPRD provinsi Bengkulu Sujono menyampaikan apresiasi kepada pemprov Bengkulu dalam hal ini biro pemeksra, karena telah mencairkan pokok pikiran (pokir) hibah dana masjid yang ia usulkan.
Meski ada beberapa kendala dalam proses nya , tapi semua berjalan lancar
Kepada gariskeadilan.com Sujono menyampaikan harapan agar semua pokirnya bisa direalisasikan oleh pemerintah.
Masyarakat kita sangat terbantu dengan sentuhan langsung APBD seperti ini, maka saya berharap pemerintah serius dan tepat waktu dalam merealisasikannya, pungkas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Utara – Bengkulu Tengah itu.







