Penertiban Pasar Minggu, Pemkot Bengkulu Utamakan Pendekatan Humanis

Kasatpol PP Sahat Instruksikan Pendekatan Humanis Ke Satuannya

Kota Bengkulu, GK – Upaya penertiban pedagang di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu, pada Selasa (25/11) sempat diwarnai ketegangan. Tim gabungan yang terdiri dari TNI–Polri, Satpol PP, Dishub, Disperindag, DLH, Bapenda, Damkar, Dinsos, serta berbagai OPD lainnya, turun langsung untuk menertibkan lapak pedagang yang menempati badan jalan dan trotoar. Namun situasi yang sempat memanas itu akhirnya mereda setelah dialog terbuka berhasil mempertemukan kepentingan petugas dan para pedagang.

Sempat terjadi aksi saling dorong di lokasi penertiban, menyusul keberatan sejumlah pedagang yang khawatir usahanya terdampak. Meski demikian, pendekatan persuasif yang diterapkan petugas perlahan mengubah suasana. Dialog humanis membuat pedagang lebih menerima tujuan penertiban yang dilandasi aturan hukum.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008. Perda tersebut mengatur bahwa badan jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus bebas dari aktivitas berdagang.

“Kita kasih pengertian bahwa terkait jalan ini sudah diatur oleh Perda. Kita ingin memastikan 408 ribu penduduk Kota Bengkulu bisa menikmati ketertiban dan kenyamanan,” ujar Sahat.

Kekhawatiran pedagang terutama terkait potensi turunnya omzet jika mereka dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan di dalam kawasan PTM. Mendengar hal itu, tim gabungan berupaya mencari solusi lain. Satpol PP bahkan menawarkan opsi bantuan sosial seperti pengajuan bedah rumah atau dukungan pendidikan melalui sekolah rakyat bagi anak pedagang yang membutuhkan.

Proses dialog yang berlangsung di bawah koordinasi Kasatpol PP Sahat Marulitua Situmorang bersama Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Bengkulu (P3MB), Edi Susanto, menjadi titik balik meredanya ketegangan. Pendekatan komunikatif yang dibangun kedua belah pihak menciptakan suasana lebih kondusif dan mengarah pada kesepakatan.

Setelah melalui diskusi cukup alot, para pedagang akhirnya bersedia merapikan serta memindahkan lapaknya ke lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum. Mereka juga sepakat mengikuti dialog lanjutan untuk membahas solusi pendampingan agar aktivitas perekonomian tetap berjalan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Pemerintah Kota Bengkulu menunjukkan bahwa penegakan aturan dapat dilakukan tanpa kekerasan. Ketegasan tetap berjalan, namun dibarengi empati dan komitmen untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Kawasan Pasar Minggu dan eks Pasar Mambo pun tampak lebih tertib usai penertiban. Ruang publik kembali lega, sementara pedagang merasa dihargai karena dilibatkan dalam proses penyelesaian.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *