Penataan Aset Negara, Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Masyarakat Padang Nangka Dialog

Bengkulu, GK – Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XXI/Radin Inten, Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., melakukan kunjungan dialogis ke Kantor Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mencari solusi bersama terkait penataan dan penyelesaian permasalahan aset negara yang saat ini masih ditempati oleh warga.

Bacaan Lainnya

Dalam dialog tersebut, Brigjen TNI Sriyanto menjelaskan bahwa kehadiran TNI bersama sejumlah instansi terkait merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Ia menyebut dirinya hadir sebagai Ketua Tim Perdataan dan Penyelesaian Permasalahan Aset.

“Kami hadir sebagai perwakilan negara untuk mencari solusi bersama. Prinsipnya adalah musyawarah dan mufakat. Kita tidak ingin masyarakat yang tinggal di atas tanah negara ini terus merasa was-was,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, total luas aset yang menjadi kewenangan TNI di wilayah tersebut mencapai sekitar 15 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,6 hektare masih ditempati oleh warga.

Berdasarkan pendataan awal, sebagian besar warga yang menempati kawasan tersebut tidak memiliki alas hak yang sah.

Namun demikian, Brigjen TNI Sriyanto menegaskan bahwa penyelesaian tidak akan dilakukan secara sepihak. Untuk itu, pihaknya melibatkan berbagai instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Perbankan, KPKNL, serta unsur pemerintah daerah guna merumuskan solusi yang adil bagi semua pihak.

Sebagai langkah awal, TNI menawarkan sejumlah solusi konkret. Salah satunya adalah membantu warga terdampak untuk mendapatkan hunian layak melalui program rumah subsidi yang difasilitasi oleh BRI.

Selain itu, bagi warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, TNI juga menggandeng KADIN, pelaku UMKM, serta perbankan untuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami juga mendorong penguatan ekonomi warga melalui pembentukan dan pengelolaan koperasi merah putih. Kebetulan saya juga memimpin tim pembangunan koperasi, sehingga warga bisa berdaya secara ekonomi,” jelasnya.

Brigjen TNI Sriyanto menyebutkan, terdapat sekitar 44 kepala keluarga yang terdampak dalam penataan aset ini. Seluruh proses masih berada pada tahap awal berupa silaturahmi dan dialog. Ke depan, akan dilakukan tahapan lanjutan berupa mediasi dan pendalaman data.

Terkait alasan penataan aset yang baru dilakukan saat ini, ia menjelaskan bahwa Kodam memiliki banyak persoalan aset yang harus diselesaikan secara bertahap.

Dari sebelumnya 17 permasalahan, kini tersisa 7 kasus, dengan 2 di antaranya berada di wilayah Bengkulu.

“Kami tidak ingin terburu-buru karena ini menyangkut kehidupan masyarakat. Prinsip kami jelas, mengutamakan ketenangan warga dan penyelesaian secara damai tanpa menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, warga juga mengakui bahwa lahan yang ditempati merupakan tanah negara.

Brigjen TNI Sriyanto memastikan, seluruh klaim dan pengakuan akan diverifikasi secara adil dan terbuka demi tercapainya solusi terbaik bagi negara dan masyarakat.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *