Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Anti Jual Beli Jabatan, Sejumlah Oknum Pejabat Diminta Klarifikasi

Bengkulu, GK — Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi maupun jual beli jabatan. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu dugaan pungutan dalam proses pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada Kamis siang (26/3), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turun langsung melakukan klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang rapat BKD.

Bacaan Lainnya

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta secara profesional menyelesaikan persoalan ini. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur. Hari ini, oknum yang dimaksud kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Herwan, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa.

Isu yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dugaan pungutan uang berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada sejumlah guru. Oknum tersebut diduga mencatut nama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, serta menjanjikan jabatan kepala sekolah bagi pihak yang memberikan sejumlah uang.

Dugaan serupa juga mencuat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, di mana seorang oknum kepala bidang diinformasikan meminta uang sebesar Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.

Herwan menegaskan, apabila terbukti, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak menginginkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat, sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Oknum berinisial MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri.

Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, terdapat lima orang yang diperiksa, terdiri dari seorang sekretaris dan empat kepala bidang.

Namun, yang hadir baru sekretaris dan dua kepala bidang, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Meri Sasdi Jantan.

Herwan menambahkan, pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *