Pemkot Siapkan Anggaran Segini Untuk Sulap Kawasan Wisata Pantai Panjang

Dedy Wahyudi - Walikota Bengkulu Bersama Rombongan Saat Mengunjungi Pantai Panjang

GK, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu bersiap mengubah wajah kawasan wisata Pantai Panjang menjadi lebih tertata dan menarik. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa pemkot telah menyiapkan anggaran dari APBD sebesar Rp2 miliar untuk mendukung penataan kawasan wisata andalan tersebut.

Beberapa fasilitas di kawasan Pantai Panjang akan direnovasi dan diperbaharui, termasuk tenda-tenda milik pedagang yang selama ini berdiri di pinggir pantai. Pemkot berencana mengganti payung-payung dan tenda yang saat ini beraneka warna agar terlihat lebih seragam dan estetik.

Bacaan Lainnya

“Tenda dan payung-payung di dekat joging track dan break water itu akan kita ganti. Insya Allah akan kita anggarkan di APBD minimal Rp 2 miliar kita akan bangun seragam sehingga itu akan menjadi rapi,” ujar Dedy.

Dedy juga menekankan bahwa penataan kawasan wisata adalah bagian penting dari pembangunan kota, sejajar dengan infrastruktur lain seperti jalan dan lampu penerangan. Ia menilai, lingkungan wisata yang nyaman dan bersih akan memberikan nilai tambah bagi kota.

“Kita gelontorkan anggaran untuk bangun jalan, kita gelontorkan untuk lampu jalan, kenapa tidak kita anggarkan juga untuk membuat tempat pariwisata yang nyaman dan rapi sehingga tidak ada lagi nanti payung-payung hijau dan biru di sana,” kata Dedy.

Dalam kesempatan yang sama, Dedy turut menyampaikan rasa bangganya terhadap potensi wisata yang dimiliki Kota Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa keindahan Pantai Panjang bahkan mendapat pujian dari Ibu Kajari Bengkulu yang berasal dari Bali.

“Ibu Kajari pernah mengatakan pantai panjang itu lebih indah dari pantai di bali, Insya Allah ke depan kita tata, pantai kita akan lebih bagus dan rapi,” demikian Dedy.

Dengan pembenahan ini, Pemkot berharap kawasan Pantai Panjang dapat menjadi destinasi unggulan yang tak hanya diminati warga lokal, tapi juga wisatawan dari luar daerah.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *