Pembayaran Digital Makin Masif, BI Catat 257.757 Merchant QRIS di Bengkulu

Wahyu Yuwana Hidayat - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu

Bengkulu, GK — Bank Indonesia (BI) memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional melalui perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel. Kebijakan tersebut diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Secara nasional, penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026. Sementara jumlah merchant mencapai 44,86 juta, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Bacaan Lainnya

Volume transaksi QRIS pada semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan transaksi digital juga terjadi di Bengkulu. Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menyampaikan hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS di Bengkulu mencapai 309.930 pengguna dengan 257.757 merchant. Volume transaksi tercatat sebanyak 60.650.133 transaksi.

Mulai 1 Oktober 2026, BI memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen. Seluruh kategori merchant tidak dikenakan MDR untuk transaksi hingga Rp100 ribu. Khusus merchant kategori Usaha Mikro, MDR 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi biaya transaksi pelaku usaha, meningkatkan penggunaan pembayaran digital, sekaligus memperluas manfaat QRIS bagi UMKM.

Selain QRIS, BI juga meluncurkan KKI Segmen Ritel. Berbeda dengan KKI Segmen Pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja pemerintah, KKI Segmen Ritel dapat dimiliki masyarakat dan korporasi untuk kebutuhan transaksi sehari-hari maupun kegiatan usaha.

Pada tahap awal, KKI Segmen Ritel tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS melalui Merchant Presented Mode (MPM), Consumer Presented Mode (CPM), serta QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP berbasis teknologi NFC. Transaksi KKI melalui QRIS dapat dilakukan maksimal Rp10 juta per transaksi.

Sejak 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan delapan penyedia jasa pembayaran, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.

Di Bengkulu, BI juga terus memperluas digitalisasi melalui berbagai program, seperti QRIS Banking Race, Desa Kreatif Digital Linau di Kabupaten Kaur, Garuda Pesisir di Pulau Enggano, QRIS Jelajah Indonesia, hingga QRISperience Week Bengkulu 2026.

Program QRIS Heritage Rp81 pada 16-17 Agustus 2026 juga mendapat respons positif dengan mencatat 1.430 kunjungan ke Rumah Pengasingan Bung Karno dan Benteng Marlborough.
Wahyu menegaskan, berbagai program tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan jumlah pengguna dan merchant, tetapi juga memperkuat UMKM, memperluas ekosistem digital, meningkatkan literasi serta keamanan transaksi masyarakat.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan,” demikian disampaikan Wahyu.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *