GK — Seorang karyawan PT Timah Tbk inisial (DC) menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Ia tampak mengolok-olok antrean pasien BPJS di rumah sakit, sambil membanggakan statusnya sebagai pegawai PT Timah dengan layanan prioritas.
Menanggapi kejadian ini, PT Timah Tbk segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya dari posisinya.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa perusahaan telah menetapkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya, video berdurasi 24 detik yang diunggah oleh yang bersangkutan di platform TikTok menuai kecaman luas dari masyarakat.
Dalam video tersebut, ia terlihat merendahkan pegawai honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil menyombongkan fasilitas kesehatan yang diperolehnya sebagai karyawan PT Timah.
Setelah video tersebut viral, PT Timah Tbk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh karyawannya.
Perusahaan menegaskan komitmennya terhadap etika dan integritas, serta tidak mentolerir perilaku yang merugikan pihak lain.
Karyawan PT. Timah yang telah viral itu sendiri telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosialnya.
Namun, langkah tersebut tidak menghentikan gelombang kritik dari masyarakat yang menilai tindakannya tidak mencerminkan sikap profesional dan empati.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para profesional untuk selalu menjaga etika dan kehati-hatian dalam berperilaku, terutama di era digital saat ini.(Rls)