Bengkulu,– 7 orang yang dipanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu atas pernyataan tidak menyetujui pencalonan Rohidin Mersyah dan Meriani nyatakan datanya dicatut.
Sedangkan 1 orang yang juga datang atas panggilan KPU Provinsi Bengkulu mengatakan, memang menandatangani, namun ia tidak mengetahui isi dari surat pernyataan itu.
Hal itu terungkap, berdasarkan laporan ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, bahwa dari 8 orang yang memenuhi panggilan KPU itu, semuanya mengatakan namanya dicatut.
“Namun 1 orang, mengiyakan menandatangani, Tapi dia tidak tahu isi surat pernyataan tersebut,” ungkap Rusman, Minggu, 22 September 2024.
Diketahui sebelumnya, Rusman menerangkan adapun 42 surat pernyataan masyarakat yang menolak pencalonan Rohidin itu, dimasukkan seseorang pada tanggal 17 September 2024.
“Iya saya katakanlah seseorang, yang mengantarkan 42 pernyataan itu,” ungkap Rusman.
Sedikit mengulas, menurut Tim Hukum Rohidin Mersyah-Meriani, Aizan Dahlan, SH, MH warga yang namanya dicatut dalam pembuatan surat pernyataan tersebut, diduga terorganisir dan ada dalangnya.
“Ini terorganisir dan ada dalangnya,” singkat Aizan.







