Jakarta, GK – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui Sekretariat Jenderal MPR RI resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Langkah tersebut diambil menyusul polemik yang berkembang di media sosial terkait penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi perlombaan.
Dalam klarifikasi resminya, MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang dinilai memicu kontroversi di tengah masyarakat.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.
MPR RI menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
Sebagai tindak lanjut, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI memutuskan untuk menonaktifkan dewan juri dan MC yang bertugas dalam kegiatan tersebut. Selain itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap berbagai aspek teknis pelaksanaan lomba.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” lanjut pernyataan itu.
MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang tetap memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.
Menurut MPR RI, berbagai masukan dari publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas.(Red)







