Mahasiswa Di Bengkulu Unjuk Rasa Didepan Gedung DPRD, Ini Tuntutannya

GK, Bengkulu – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan (OKP) menggelar aksi unjuk rasa dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sejak Senin siang (5/5).

Aksi berlangsung dengan orasi, membentangkan spanduk tuntutan, hingga pembakaran ban sebagai simbol protes.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa menuntut agar diizinkan bertemu langsung dengan anggota DPRD di ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka menilai parlemen daerah harus mendengar suara rakyat, khususnya generasi muda yang peduli terhadap nasib buruh di Indonesia.

Adapun enam poin utama tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut adalah:

1. Mendesak pemerintah menjamin penerapan upah layak dan mendorong DPR untuk merevisi regulasi pengupahan yang dinilai tidak berpihak pada pekerja.

2. Mendesak pemerintah menghapus sistem outsourcing yang dianggap eksploitatif dan merugikan buruh.

3. Mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

4. Mendesak pengakuan dan perlindungan hukum terhadap status pekerja platform digital (seperti ojek online dan kurir daring).

5. Mendesak penguatan kebebasan berserikat serta penindakan tegas terhadap praktik union busting atau pemberangusan serikat buruh.

6. Menjamin perlindungan hukum yang adil dalam kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan negosiasi dengan massa aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memungkinkan perwakilan mahasiswa masuk ke gedung DPRD.(Nasti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *