KPK dan Pemprov Bengkulu Bangun Sinergi Tingkatkan Indeks Integritas Daerah

Bengkulu, GK – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar di Balai Raya Semarak, Kamis (20/11), menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi. Kegiatan yang menghadirkan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini sekaligus mengungkap skor Indeks Integritas Nasional (IIN) Bengkulu yang berada pada angka 71,53, kategori wilayah rentan terhadap korupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa angka tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Menurutnya, skor IIN mencerminkan masih perlunya penguatan sistem dan budaya integritas di lingkup pemerintahan Bengkulu.

Bacaan Lainnya

“Dari data ini kita tahu bahwa Bengkulu masih rentan korupsi. Saya lihat di Google, kasusnya banyak, dan yang muncul itu baru sebagian kecil saja,” ungkap Agung. Ia menambahkan bahwa tingginya kasus korupsi yang terungkap merupakan indikasi lemahnya penegakan hukum dan pengawasan internal. “Kami hadir bukan untuk mengajari makna korupsi, karena saya yakin Bapak/Ibu sudah sangat paham. Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan aksi nyata,” tegasnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Kasatgas Korsupgah KPK RI Uding Juharudin, Kasatgas Korsupdak KPK RI Salemudin Thaleb, para kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, OPD, serta instansi terkait. Forum ini menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun strategi perbaikan tata kelola pemerintahan.

SPI sendiri merupakan instrumen strategis untuk menilai potensi kerawanan korupsi, transparansi, kualitas pelayanan publik, hingga budaya integritas di instansi pemerintah. Hasil tahun 2024 ini menjadi cermin bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah perbaikan yang lebih konkret dan terukur menuju birokrasi yang bersih.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah penguatan, mulai dari transparansi perencanaan dan penganggaran, digitalisasi layanan publik, penguatan pengendalian internal, hingga peningkatan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan SPIP. Namun, ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dibenahi.

“Kesadaran pelaporan gratifikasi masih rendah, pengendalian konflik kepentingan perlu diperkuat, pelayanan publik belum merata, dan area pengadaan barang/jasa masih rawan. Ini harus kita perbaiki bersama,” jelas Helmi. Ia menegaskan bahwa hasil SPI harus menjadi dasar penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2025.

Gubernur juga menekankan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum percepatan integritas di seluruh daerah.

“Kita ingin Bengkulu tidak hanya dikenal karena potensi alamnya, tetapi juga sebagai provinsi berintegritas tinggi dan bebas korupsi. Integritas adalah pondasi pembangunan,” tegasnya.

Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Bengkulu yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan berintegritas.(Ted)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *