Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP

Bengkulu, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pengumuman opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis (18/6).
Dalam rapat tersebut, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bernardus di hadapan peserta rapat paripurna.

Raihan opini WTP tahun ini menjadi pencapaian kedua secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian sejak keduanya dilantik pada 20 Februari 2025. Prestasi tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan secara baik dan sesuai ketentuan.

“Hasil LHP atas laporan keuangan menunjukkan opini WTP. Ini merupakan kali kedua selama Helmi-Mian memimpin Provinsi Bengkulu. Capaian ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dan kerja sama seluruh pihak,” kata Helmi Hasan.

Menurut Helmi, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran birokrasi, serta dukungan DPRD Provinsi Bengkulu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Selain itu, Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dengan capaian tahun ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat telah sembilan kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi tersebut menjadi indikator positif bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada pada jalur yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berpihak kepada masyarakat Bengkulu.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *