Bengkulu, GK – Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan masuknya anak di bawah umur ke tempat hiburan malam (THM), Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu dini hari (10/5). Dalam sidak tersebut, para legislator meminta seluruh pengelola THM memperketat proses screening dan pemeriksaan identitas pengunjung.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Zulasmi Octarina, Sekretaris Komisi IV Barli Halim, serta sejumlah anggota lainnya yakni Sri Astuti, Berlian Utama Harta, dan Hidayat. Kegiatan itu turut dikawal personel Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Lokasi pertama yang didatangi yakni Black Rock Bar and Lounge di kawasan Hotel Mercure Bengkulu. Tempat hiburan tersebut menjadi perhatian menyusul adanya pemberitaan mengenai dugaan pelajar yang masuk ke klub malam.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti, menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan dunia pendidikan di Bengkulu.
“Kami datang memastikan pihak manajemen benar-benar melakukan pemeriksaan KTP terhadap setiap pengunjung. Jangan sampai ada anak usia sekolah atau di bawah umur yang masuk ke tempat hiburan malam,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan adanya pengunjung di bawah umur yang masuk ke area hiburan malam. Namun demikian, rombongan sempat menemukan sejumlah remaja di sekitar area kafe lain yang mengaku baru lulus SMA dan belum memiliki KTP.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa seluruh pengelola tempat hiburan malam harus memiliki SOP ketat dalam menyaring pengunjung, terutama yang menyediakan minuman beralkohol.
“Kami merespons keresahan masyarakat terkait dugaan adanya siswa yang masuk ke tempat hiburan malam. Walaupun malam ini tidak ditemukan, bukan berarti peluang itu tidak ada. Karena itu kami minta SOP diperketat, wajib periksa KTP sebelum pengunjung masuk,” tegas Usin.
Menurutnya, pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri atau terbukti masih di bawah umur harus ditolak masuk secara tegas. Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh lingkungan yang belum sesuai dengan usia mereka.
Usai dari kawasan Mercure, rombongan Komisi IV melanjutkan sidak ke Grand MC Superclub Bengkulu. Di lokasi tersebut, para wakil rakyat kembali mengingatkan pentingnya proses screening pengunjung di pintu masuk.
Menanggapi hal itu, pihak pengelola Grand MC Superclub menyatakan siap mematuhi arahan DPRD dan memperketat pemeriksaan identitas pengunjung guna memastikan tidak ada anak di bawah umur yang masuk ke tempat hiburan malam.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola usaha hiburan agar lebih disiplin dalam menerapkan aturan demi melindungi generasi muda Bengkulu.(Red)







