Bengkulu, GK – Komisi Informasi Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 terhadap Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfotik, Miftahul Ilmi, M.Si, beserta jajaran, Selasa (16/12/2025).
Monev tersebut dipimpin oleh tim penilai yang diketuai Dr. Ari Elkaputra, S.H., M.H., dengan anggota Yuliardi Hardjo Putra, M.Si., Dedi Herawan, S.Sos., M.Sos., Junaidi Alfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom., serta Dr. Kresnawati, S.E., M.Ak. Tim melakukan uji publik sekaligus penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Kominfotik.
Dalam proses evaluasi tersebut, sejumlah catatan strategis disepakati sebagai bahan perbaikan ke depan. Salah satu rekomendasi utama adalah penyediaan Pojok Media di dua titik, yakni di Kantor Dinas Kominfotik dan di kawasan Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, guna menunjang akses informasi bagi insan pers.
Selain itu, Dinas Kominfotik juga akan mengevaluasi keberadaan grup WhatsApp Mitra Humas yang selama ini beranggotakan lebih dari 250 orang, terdiri dari jurnalis, pimpinan media, serta unsur birokrasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas komunikasi dan distribusi informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Alfian Kasip, menyampaikan bahwa kegiatan Monev merupakan ruang refleksi sekaligus perbaikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam Monev ini, kami melibatkan akademisi, praktisi, pekerja sosial, hingga media independen agar penilaian benar-benar objektif dan menyentuh kebutuhan publik,” ujar Junaidi.
Ia menambahkan, sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Kominfotik juga didorong untuk merilis rangkuman kegiatan pemerintahan selama satu tahun serta membuka ruang diskusi khusus dengan jurnalis yang selama ini aktif melakukan peliputan di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Rekomendasi lainnya adalah penguatan akses layanan informasi bagi penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental, dengan membuka kanal komunikasi yang inklusif dan mudah diakses.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfotik Bengkulu, Miftahul Ilmi, M.Si., mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, khususnya dalam pola komunikasi dengan insan pers. Namun, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Catatan dari Komisi Informasi ini menjadi bahan koreksi penting bagi kami. Tahun depan, kami berharap dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangun Bengkulu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Kominfotik terbuka terhadap kritik dari media, selama disampaikan secara konstruktif dan disertai solusi.
“Kami tidak anti kritik. Kritik yang membangun justru kami butuhkan agar kinerja pemerintah bisa semakin optimal,” pungkasnya.(Rls)







