Oleh: Afrida Yuliwanti, S.H.I
Ketua BIPEKA (Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga) DPC PKS Kec. Selebar Kota Bengkulu
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Bismillahirrohmaanirrohim, alhamdulilahirobbil ‘aalamiin washsholaatu wassalaamu’ala asyrofil Ambiyaa iwal Mursaliin wa’alaa aalihi wa shahbihi Rosuulillah ajma’in, amma ba’du
Alhamdulillahirabbil ‘alamin.
segala puja dan puji hanyalah milik Allah Robb sekalian alam, Maha Raja Diraja, penguasa alam jagat raya serta segala isinya, Sholawat dan salam mari selalu kita kirimkan buat teladan kita Nabi Ma’shum Muhammad SAW., tak lupa juga salam kita kirimkan buat sahabat-sahabat beliau, para Ummahat mukminin serta semua ummat Islam yang Istiqomah menjalankan sunnah² Nabi kita hingga hari Kiamat. Mari sama² Kita bersholawat, sholluu ‘alannabiyy: Allahumma Sholi ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aalii Muhammad.
Kewajiban menutup aurat bagi muslimah adalah salah satu aspek penting dalam ajaran Islam. Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan dijaga dari pandangan orang lain yang bukan mahram.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, agar mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Ayat ini menunjukkan bahwa muslimah diwajibkan untuk menutup aurat mereka, termasuk wajah, rambut, dan tubuh, kecuali bagian yang diizinkan untuk dibuka, seperti wajah dan telangan tangan.
Rabi’ah bin Umayah bin Khalid berkata, “Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telangan tangan.” (HR. Abu Dawud)
Dalam hadits lain, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Janganlah seorang wanita menampakkan bagian tubuhnya, kecuali wajah dan telangan tangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi, kewajiban menutup aurat bagi muslimah adalah untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri, serta untuk menghindari fitnah dan gangguan dari orang lain.
Dalil-dalil lain tentang menjaga aurat dalam Islam:
1. Al-Quran:
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum tahu apa-apa tentang aurat wanita.” (QS. An-Nur: 31)
2. Hadits:
“Janganlah seorang wanita menampakkan bagian tubuhnya, kecuali wajah dan telangan tangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Hadits:
“Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telangan tangan.” (HR. Abu Dawud)
4. Hadits:
“Jika seorang wanita keluar rumah, maka hendaklah dia menutup auratnya, karena sesungguhnya Allah SWT akan melindunginya dari pandangan mata orang lain.” (HR. Tirmidzi)
5. Hadits:
“Janganlah seorang wanita menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suaminya, karena sesungguhnya suaminya adalah yang paling berhak atas dirinya.” (HR. Tirmidzi)
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa menjaga aurat adalah kewajiban bagi muslimah, dan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telangan tangan.
Adapun syarat-syarat busana muslimah Syar’i adalah sebagai berikut:
1. Menutupi Aurat: Busana muslimah harus menutupi seluruh aurat, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak Transparan: Busana muslimah tidak boleh transparan atau tembus pandang, sehingga tidak memperlihatkan warna kulit atau bentuk tubuh.
3. Tidak Ketat: Busana muslimah tidak boleh ketat, sehingga tidak memperlihatkan bentuk tubuh atau lekuk-lekuk tubuh.
4. Tidak Berwarna Mencolok: Busana muslimah tidak boleh berwarna mencolok atau menarik perhatian, sehingga tidak menimbulkan fitnah atau gangguan.
5. Tidak Berbentuk Laki-Laki: Busana muslimah tidak boleh berbentuk laki-laki, seperti memakai pakaian yang mirip dengan pakaian laki-laki.
6. Tidak Berupa Pakaian yang Menonjolkan Tubuh: Busana muslimah tidak boleh berupa pakaian yang menonjolkan tubuh, seperti pakaian yang terlalu ketat atau terlalu pendek.
7. Menutupi Rambut: Busana muslimah harus menutupi rambut, karena rambut adalah aurat yang harus ditutupi.
8. Tidak Berupa Pakaian yang Berbau Harum: Busana muslimah tidak boleh berupa pakaian yang beraroma harum, karena dapat menimbulkan fitnah atau gangguan.
9. Tidak Berupa Pakaian yang Terlalu Mewah: Busana muslimah tidak boleh berupa pakaian yang terlalu mewah atau berlebihan, karena dapat menimbulkan kesombongan atau riya’.
10. Sesuai dengan Syariat Islam: Busana muslimah harus sesuai dengan syariat Islam, yaitu tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak menimbulkan fitnah atau gangguan.
Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, busana muslimah dapat dikatakan sebagai busana Syar’i yang sesuai dengan ajaran Islam.
Adapun manfaat dan hikmah menutup aurat dalam Islam adalah sebagai berikut:
Manfaat:
1. Menjaga Kesucian Diri: Menutup aurat dapat menjaga kesucian diri dan mencegah diri dari perbuatan yang tidak diinginkan.
2. Menghindari Fitnah: Menutup aurat dapat menghindari fitnah atau gangguan dari orang lain yang tidak diinginkan.
3. Meningkatkan Kesadaran Diri: Menutup aurat dapat meningkatkan kesadaran diri dan kesadaran akan keberadaan Allah SWT.
4. Menghormati Diri Sendiri: Menutup aurat dapat menghormati diri sendiri dan menghormati keberadaan diri sebagai seorang muslimah.
5. Meningkatkan Keimanan: Menutup aurat dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Hikmah:
1. Menghindari Gangguan: Menutup aurat dapat menghindari gangguan dari orang lain yang tidak diinginkan.
2. Meningkatkan Fokus: Menutup aurat dapat meningkatkan fokus dan konsentrasi dalam beribadah dan beraktivitas.
3. Menghormati Orang Lain: Menutup aurat dapat menghormati orang lain dan menghindari membuat mereka terganggu.
4. Menghindari Kesalahan: Menutup aurat dapat menghindari kesalahan dan dosa yang dapat terjadi karena tidak menutup aurat.
5. Meningkatkan Kesadaran Sosial: Menutup aurat dapat meningkatkan kesadaran sosial dan kesadaran akan keberadaan masyarakat sekitar.
Hikmah Spiritual:
1. Meningkatkan Ketaqwaan: Menutup aurat dapat meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah SWT.
2. Menghubungkan dengan Allah SWT*: Menutup aurat dapat menghubungkan diri dengan Allah SWT dan meningkatkan kesadaran akan keberadaan-Nya.
3. Meningkatkan Kesadaran Diri: Menutup aurat dapat meningkatkan kesadaran diri dan kesadaran akan keberadaan diri sebagai seorang muslimah.
4. Menghindari Dosa: Menutup aurat dapat menghindari dosa dan kesalahan yang dapat terjadi karena tidak menutup aurat.
5. Meningkatkan Keselamatan: Menutup aurat dapat meningkatkan keselamatan dan keberkahan dalam hidup.
Demikianlah yang bisa dibagikan, semoga barokah dan bermanfaat, semoga Allah lindungi kita semua pada masa Aqil baligh ini sehingga kita bisa menjadi muslimah yang sholihah/baik, iffah/terpelihara dan qonitah/taat dan Istiqomah dalam berhijab syar’i hingga akhir dari kehidupan kita nantinya dan ALLAH ambil kita dalam keadaan Husnul Khatimah
Aamiin yaa robbal ‘aalamiiiiiin
Al ‘afwu minkum,_ mohon maaf lahir dan batin.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh







