GK, Bengkulu – Mengikuti Arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengambil langkah tegas dengan melarang sekolah-sekolah di Kota Bengkulu menjual buku mata pelajaran serta LKS (Lembar Kerja Siswa).
Larangan ini diumumkan langsung oleh Dedy Wahyudi pada Sabtu (22/2/2025) sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan yang telah lebih dulu diterapkan oleh Gubernur Helmi Hasan.
Sebelumnya, setelah dilantik, Helmi Hasan langsung menghapus biaya ambulans di RSUD M. Yunus dan melarang praktik penjualan LKS di sekolah-sekolah Bengkulu.
Menegaskan kebijakan ini, Dedy Wahyudi yang akrab disapa Dewa menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan biaya kepada siswa, baik untuk pembelian buku pelajaran maupun LKS.
“Menindaklanjuti perintah Pak Presiden yang diteruskan oleh Pak Gubernur, saya ingin memastikan bahwa di Kota Bengkulu dilarang guru-guru meminta siswa membeli buku dan LKS,” tegasnya.
Dedy juga menekankan bahwa imbauan ini harus dipatuhi oleh seluruh sekolah di Kota Bengkulu.
“Pak Gubernur sudah mengimbau, maka selaku Walikota saya menindaklanjuti dan mengingatkan, tidak ada lagi kebijakan yang memberatkan siswa dan orang tua,” lanjutnya.
Selain menindaklanjuti kebijakan pendidikan, Dedy juga menegaskan bahwa program ambulans gratis di Kota Bengkulu tetap berjalan.
Program ini sebenarnya sudah diinisiasi sejak ia berpasangan dengan Helmi Hasan di pemerintahan sebelumnya.
Saat ini, terdapat 44 unit ambulans gratis milik Pemkot yang tersebar di rumah sakit, kecamatan, serta berbagai lembaga di Kota Bengkulu.
Layanan ini bahkan tidak hanya melayani warga dalam kota, tetapi juga membantu pasien hingga ke luar provinsi, seperti Jawa Timur, Padang, dan Palembang.
“Alhamdulillah, ambulans gratis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Harapannya, tak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan ambulans saat keadaan darurat,” kata Dedy.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pendidikan gratis tanpa pungutan serta pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.(Rs)