Bengkulu Utara, GK – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Bengkulu Utara periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat pada Sabtu (6/6/2026). Dalam pengukuhan tersebut, Bagindo Effendi Chaniago, S.P. dipercaya memimpin DPD IKM Bengkulu Utara untuk lima tahun ke depan.
Acara pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta warga Minang yang menetap di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan harapannya agar kepengurusan DPD IKM yang baru dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat persatuan masyarakat.
Menurutnya, terdapat sejumlah peran penting yang dapat dijalankan IKM ke depan. Pertama, menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara yang hidup di Bengkulu Utara.
Kedua, mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif melalui kolaborasi antarwarga guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga Minang yang berkiprah di berbagai bidang, baik eksekutif, legislatif, maupun sektor lainnya.
“Pemerintah daerah berharap IKM dapat terus bersinergi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Arie.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPD IKM Bengkulu Utara terpilih, Bagindo Effendi Chaniago, S.P., menegaskan komitmen seluruh keluarga besar IKM untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan di tengah masyarakat.
Ia juga menyatakan kesiapan organisasi yang dipimpinnya untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah demi terwujudnya Bengkulu Utara yang lebih maju dan sejahtera.
“Seluruh warga Ikatan Keluarga Minang di Bengkulu Utara siap menjadi bagian dari pembangunan daerah serta terus menjaga nilai-nilai kebersamaan yang telah terjalin selama ini,” ungkap anggota DPRD Bengkulu Utara itu.
Pengukuhan kepengurusan DPD IKM Bengkulu Utara periode 2025–2030 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus menjaga keberagaman budaya yang menjadi kekuatan Kabupaten Bengkulu Utara.(Red)







