Dugaan Setoran Milyaran Menguap, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pos Induk

GK, Bengkulu — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Pos Induk Bengkulu. Dugaan tersebut berkaitan dengan penyelewengan dana setoran yang semestinya disetor ke Kantor Pusat PT Pos Indonesia.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejati Bengkulu pada Jum’at (20/6). Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Ketua Tim Penggeledahan Andri Kurniawan,S.H, M.H, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi dari Satuan Pengawasan Kantor Pusat PT Pos Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima laporan adanya dana yang seharusnya disetor ke Kantor Pusat, namun tidak disetorkan. Laporan ini langsung kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan kini telah meningkat ke tahap penyidikan,” ujar Andri Kurniawan didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, dan Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo.

Ditegaskan Danang Prasetyo, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan perkara ini. Selain itu, beberapa saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Untuk total kerugian negara masih dalam proses perhitungan, namun diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah,” tegas Danang.

“Ini bukan perkara kaleng-kaleng, Kejaksaan serius menangani kasus ini.”tambah Danang

Hingga saat ini, Kejati Bengkulu masih mendalami keterlibatan oknum tertentu di lingkungan Kantor Pos Induk Bengkulu terkait dugaan penyelewengan dana setoran tersebut.

Pihak Kejati berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan BUMN, khususnya PT Pos Indonesia.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *