GK, Rejang Lebong — Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang diambil Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di bawah kepemimpinan Bupati Fikri Thobary dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Bupati Fikri menunjukkan komitmennya saat menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi Bengkulu bersama jajaran serta ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu di Kantor Bupati Rejang Lebong.
Dalam pertemuan tersebut, Fikri menyatakan dengan tegas, “Segera kita ajukan pembentukan BNN Kabupaten Rejang Lebong,” sebagai bentuk keberpihakannya kepada masyarakat Rejang Lebong dalam memerangi bahaya narkoba.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut unsur Forkopimda, Asisten I, serta sejumlah kepala OPD Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati juga berkomitmen untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana bagi terbentuknya BNNK Rejang Lebong, mulai dari penyediaan kantor yang akan memanfaatkan aset daerah yang selama ini terbengkalai, hingga pengadaan tenaga pegawai dengan kompetensi sesuai kebutuhan BNN.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat, berkas administrasi pembentukan BNNK Rejang Lebong akan langsung dibawa ke Jakarta oleh Bupati Adinda Fikri bersama Kepala BNNP Provinsi Bengkulu guna diserahkan ke BNN RI.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapan agar langkah ini dapat berjalan lancar dan konsisten.
“Saya berharap upaya ini terus berjalan. Keberadaan BNNK di Rejang Lebong akan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Langkah gerak cepat ini pun menjadi sinyal positif dalam upaya pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Rejang Lebong dan Bengkulu secara umum.(Nasti)