Disnaker Imbau Perusahaan Dan Instansi Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Firman - Kepala Disnaker kota Bengkulu
Firman - Kepala Disnaker kota Bengkulu

GK, Bengkulu – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu kembali mengimbau seluruh perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 20 Tahun 2020.

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, menegaskan bahwa aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan dan instansi.

Bacaan Lainnya

“Ini perintah undang-undang, jadi harus dijalankan. Kami mengimbau perusahaan dan instansi untuk menerima penyandang disabilitas karena mereka memiliki hak yang sama dalam dunia kerja,” ujar Firman.

Disnaker menargetkan pada 2025 seluruh perusahaan dan instansi telah mempekerjakan penyandang disabilitas.

Berdasarkan aturan, perusahaan swasta wajib mengalokasikan 1 persen dari total pegawai untuk penyandang disabilitas, sementara instansi pemerintah sebesar 2 persen.

Hingga saat ini, tercatat 28 perusahaan dan instansi telah mempekerjakan penyandang disabilitas, di antaranya Hotel Mercure, Perum Tirta Hidayah, Dinas Sosial Kota Bengkulu, RS Rafflesia, BPD Unit Pintu Batu, RM Kabayan, BKPSDM, dan PT Suzuki.

Firman juga menyampaikan bahwa Disnaker akan memberikan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas agar mereka lebih siap memasuki dunia kerja.

“Kami akan mengadakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, seperti pelatihan komputer, cleaning service, dan tata boga. Dengan ini, mereka tidak hanya bekerja, tetapi juga bisa berkembang sesuai dengan kemampuan mereka,” jelasnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, Disnaker telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 244 Tahun 2023. ULD bertugas merencanakan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

Tahun ini, Disnaker mengusulkan empat paket pelatihan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahun sebelumnya, hanya satu paket pelatihan yang diterima, yaitu pelatihan IT dasar. Sementara tahun ini, usulan pelatihan meliputi keterampilan di bidang IT, cleaning service, dan tata boga, dengan satu paket pelatihan diikuti oleh 16-20 peserta penyandang disabilitas.

“Kami berharap semakin banyak perusahaan dan instansi yang membuka peluang bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja,”tutup Firman. (Rls)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *