GK, Mukomuko – Imbas Surat edaran (SE) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tentang pelarangan memungut biaya apapun ke siswa mendapat perhatian serius para guru dan Honorer se-kabupaten Mukomuko.
Minggu pagi (2/3/2025), perwakilan guru yang tergabung di MKKS kabupaten Mukomuko mendatangi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E, M.Pd yang saat bersamaan masih di dapil karena sedang melakukan Reses serap aspirasi masyarakat.
Dikatakan ketua MKKS kabupaten Mukomuko, Fauzi Kartono, S.Pd, bila mereka setuju dengan kebijakan yang ditandatangani oleh Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan menurutnya sangat baik. Namun setelah edaran ini dibuat, nasib guru honorer yang persentasenya 50 persen terhadap guru PNS di sekolah menjadi mengkhawatirkan.







