Dalami Penyelidikan, Dua Kantor Tambang Digeledah Kejati Bengkulu

GK, Bengkulu – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan gebrakan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Dua kantor perusahaan tambang batubara di Kota Bengkulu digeledah, dan sejumlah dokumen penting turut diamankan.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor PT Ratu Samban Mining yang berlokasi di kawasan KM 9 Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, di mana penyidik memeriksa beberapa ruangan untuk mencari dokumen terkait perkara yang tengah diusut.

Bacaan Lainnya

Usai dari lokasi tersebut, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kantor PT Tunas Bara Jaya yang terletak di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu terlihat mengenakan rompi resmi saat memasuki kantor tersebut.

Hingga kini, belum dapat dipastikan ruangan mana saja yang digeledah maupun rincian dokumen yang diamankan. Penyidik masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan guna pendalaman perkara.

Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu yang didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami unsur dugaan perbuatan melawan hukum. Dugaan tersebut terkait izin usaha pertambangan (IUP), ganti rugi lahan, atau hal lainnya yang kini masih dalam proses penyidikan.

“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci terkait perkara ini. Namun dapat dipastikan sejumlah dokumen penting telah diamankan dari dua perusahaan yang kami geledah hari ini. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini,” ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.

Pihak Kejati Bengkulu menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *