Bengkulu, GK – Melalui Surat pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Bengkulu, resmi mengumumkan tiga besar nama kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Bengkulu.
Pengumuman tersebut tertuang dalam PENGUMUMAN Nomor: 821/21/PANSEL-JPTMI2025 tentang Penetapan 3 (Tiga) Besar Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025.
Pengumuman ini dikeluarkan setelah seluruh tahapan seleksi rampung, termasuk penilaian kompetensi, rekam jejak, wawancara, hingga penyampaian rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 31672/R.AK.02.03/SDIF/2025 tanggal 10 Desember 2025, yang menyetujui hasil seleksi terbuka dan menetapkan peserta yang layak masuk dalam tiga besar.
Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos berdasarkan penilaian akhir, dan disebutkan berdasarkan abjad, adalah:
1. Aulia Sofyan
2. Hadianto
3. Herwan Antoni
Ketiga pejabat tersebut dinilai memenuhi seluruh persyaratan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural sebagaimana standar pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Mereka juga dinilai memiliki pengalaman birokrasi yang memadai serta rekam jejak yang relevan untuk menjalankan tugas strategis sebagai Sekretaris Daerah.
Pansel menegaskan bahwa penetapan tiga besar ini dilakukan secara objektif, transparan, serta mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri PAN-RB terkait mekanisme seleksi jabatan tinggi.
Dengan diumumkannya tiga besar ini, tahap selanjutnya adalah penyampaian nama-nama tersebut kepada Gubernur Bengkulu untuk dipilih satu orang yang akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu definitif.
Penetapan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur sesuai kewenangan.
Panitia seleksi juga menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini bertujuan menjaga integritas proses seleksi serta memberikan kepastian kepada seluruh peserta.
Pengumuman ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses pengisian posisi Sekda, sebuah jabatan strategis yang berperan sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, serta penghubung antara kebijakan gubernur dan pelaksana teknis di lapangan.
Dengan segera terpilihnya Sekda definitif, diharapkan roda pemerintahan Provinsi Bengkulu semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik serta menjalankan agenda pembangunan daerah.(Red)







