GK, Bengkulu – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Provinsi Bengkulu resmi dikukuhkan pada Kamis (11/9/2025) di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPKEMINDO, Imam Suyudi, dengan menetapkan Beben Kurdiono sebagai Ketua DPW Bengkulu periode 2025–2028. Susunan pengurus inti meliputi Rezi Novian Putra sebagai sekretaris dan Imran Hasyim sebagai bendahara.
Acara ini mengusung tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru.” Tema tersebut menekankan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana dan penerapan keadilan restoratif.
Ketua DPP IPKEMINDO, Imam Suyudi, berharap pengurus baru mampu memperkuat kiprah PK di Bengkulu.
“IPKEMINDO hadir bukan sekadar organisasi profesi, melainkan mitra strategis dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan restoratif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW IPKEMINDO Bengkulu, Beben Kurdiono, menegaskan pihaknya siap bekerja maksimal.
“Kami berkomitmen menjadikan IPKEMINDO Bengkulu sebagai wadah profesional bagi Pembimbing Kemasyarakatan, memperkuat kompetensi anggota, dan memberi kontribusi nyata bagi pelayanan pemasyarakatan di daerah,” ujarnya.
Dengan kepengurusan baru ini, IPKEMINDO Bengkulu ditargetkan semakin solid serta dapat meningkatkan peran PK dalam pembangunan hukum di Bumi Merah Putih.(Red)







