GK,Bengkulu – Lusa (20/2), pasangan kepala daerah (Kada) dan wakil kepala daerah (Wakada) terpilih akan resmi dilantik. Namun, usai pelantikan, hanya kepala daerah yang akan mengikuti agenda retret bersama Presiden dan kepala daerah lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi. Ia menjelaskan bahwa setelah pelantikan di Jakarta, akan digelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 21 Februari 2025.
“Setelah pelantikan di Jakarta, serah terima jabatan akan dilaksanakan di Bengkulu dengan dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian. Sementara itu, Gubernur Helmi Hasan masih akan melanjutkan agenda bersama Presiden dan kepala daerah lainnya yang telah dilantik di Lembah Tidar, Magelang,” ujar Haryadi.
Dengan demikian, usai dilantik, hanya Kepala daerah yang akan menjalani agenda lanjutan tersebut, sementara Wakil Kepala daerah langsung kembali ke daerah untuk mengikuti prosesi serah terima jabatan.(Nasti)