GK – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Tindakan ini merupakan respons atas dugaan pemerasan terhadap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Kasus ini mencuat setelah Kedutaan Besar China di Indonesia melaporkan adanya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025 yang melibatkan lebih dari 60 WNA China.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa para WNA diminta membayar sejumlah uang oleh oknum petugas imigrasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menarik seluruh petugas yang terlibat dari tugas mereka di Bandara Soekarno-Hatta dan menggantinya dengan personel baru.
“Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa saat ini para petugas yang dicopot sedang menjalani pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memperbaiki integritas institusi yang dipimpinnya.
Menanggapi kasus ini, Kedutaan Besar China berharap agar tanda bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di area pemeriksaan imigrasi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mengenai praktik pemerasan di bandara internasional Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga reputasi Indonesia di mata internasional.(Ns)