Kinerja 100 Hari Direksi Baru BEI Mendapat Respon Positif

JAKARTA, GK – Seratus hari pertama kepemimpinan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pasar modal nasional. Sejumlah agenda strategis mulai dijalankan untuk meningkatkan transparansi, memperdalam likuiditas, memperluas pilihan investasi, serta memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tengah dinamika global.

Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Eduardus Tandelilin, menilai arah kebijakan yang ditempuh jajaran direksi baru BEI sudah berada pada jalur yang tepat. Menurutnya, penguatan kredibilitas dan kualitas pasar menjadi langkah mendasar untuk membangun kepercayaan investor sekaligus menjaga keberlanjutan pertumbuhan pasar modal.

Sejak dilantik pada 29 Juni 2026, Direksi BEI mulai mengakselerasi berbagai agenda yang selaras dengan Master Plan BEI 2026–2030. Program tersebut mencakup peningkatan kualitas perdagangan, penyempurnaan regulasi pencatatan saham, pengembangan instrumen investasi, serta penguatan transparansi dan tata kelola pasar.

“Menurut saya, arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Eduardus.

Perkuat Kualitas Perdagangan dan Transparansi

Salah satu agenda yang menjadi perhatian BEI adalah peningkatan kualitas perdagangan saham agar pembentukan harga berlangsung lebih sehat, transparan, dan mencerminkan kondisi pasar.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC), termasuk penambahan price impact ratio untuk saham berkapitalisasi di atas Rp5 triliun serta evaluasi berkala agar metodologi tersebut semakin responsif terhadap perkembangan pasar.

BEI juga memperluas ruang perdagangan melalui penurunan batas minimum harga saham dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) dari Rp50 menjadi Rp1, yang berlaku efektif sejak 28 September 2026. Kebijakan ini disertai penyesuaian batasan auto rejection untuk mendukung mekanisme perdagangan yang lebih sesuai dengan karakteristik instrumen.
Selain itu, penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus terus dilakukan dengan tetap memperhatikan proses pembentukan harga (price discovery) dan perlindungan investor.

Pada sisi pencatatan, BEI juga memperkuat persyaratan keuangan dan fundamental bagi calon perusahaan tercatat serta menyempurnakan penghitungan free float. Sejumlah penyesuaian lainnya mencakup penghapusan batas minimum harga penawaran umum dan penyederhanaan proses pemesanan serta perubahan kode perusahaan, dengan tetap mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi.

Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pasar modal yang tidak hanya berkembang dari sisi ukuran, tetapi juga semakin berkualitas dan memiliki tata kelola yang kuat.

ETF Emas dan Short Selling Perluas Pilihan Investasi

Pengembangan instrumen investasi juga menjadi bagian penting dari agenda Direksi BEI dalam memperdalam pasar modal Indonesia.
Pada 10 Agustus 2026, BEI mencatat peluncuran lima produk Exchange-Traded Fund (ETF) Emas dari lima Manajer Investasi. Hingga 8 Oktober 2026, jumlah tersebut bertambah menjadi tujuh ETF Emas yang dikelola tujuh Manajer Investasi.

Kehadiran instrumen ini memberikan alternatif bagi investor untuk melakukan diversifikasi portofolio sesuai profil risiko dan tujuan investasinya.

BEI juga mengembangkan mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) yang mulai dapat dilakukan sejak 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, fasilitas tersebut didukung dua Anggota Bursa dengan lima saham sebagai aset dasar atau underlying.

Hingga 8 Oktober 2026, nilai transaksi short selling tercatat rata-rata Rp1,68 miliar per hari sejak mekanisme tersebut mulai diperdagangkan.
Eduardus menilai pengembangan instrumen dan strategi transaksi merupakan bagian dari proses pendalaman pasar, karena memberikan lebih banyak pilihan bagi investor dalam mengelola portofolio.

“Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap,” katanya.

Meski demikian, pengembangan instrumen baru perlu diiringi pemahaman mengenai risiko, mekanisme transaksi, serta kesesuaian produk dengan profil masing-masing investor.

Dorong Investasi Berkelanjutan melalui IDX Green Equity Designation
Komitmen terhadap pengembangan pasar modal berkelanjutan juga ditunjukkan melalui peluncuran IDX Green Equity Designation yang berlaku sejak 31 Juli 2026.

Inisiatif ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan visibilitas saham yang memenuhi kriteria hijau, sekaligus membuka peluang bagi perusahaan tercatat untuk menjangkau investor yang memiliki perhatian terhadap aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Pengembangan instrumen berbasis keberlanjutan tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pasar modal dan kebutuhan pendanaan bagi kegiatan usaha yang memperhatikan aspek lingkungan.

Dengan semakin berkembangnya investasi berkelanjutan, pasar modal berpotensi memainkan peran lebih besar dalam mendukung transformasi ekonomi menuju kegiatan usaha yang produktif dan bertanggung jawab.

Basis Investor Capai 32 Juta
Di tengah berbagai pembenahan tersebut, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 32 juta.

Pertumbuhan ini menunjukkan semakin luasnya keterlibatan masyarakat dalam kegiatan investasi dan semakin besarnya ruang pengembangan pasar modal domestik.

Namun, peningkatan jumlah investor perlu diikuti dengan penguatan literasi keuangan agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai instrumen investasi, risiko, serta pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.

Eduardus menyambut positif pertumbuhan basis investor tersebut. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah meningkatkan kualitas partisipasi agar investor tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga semakin memahami produk yang digunakan dan mampu mengambil keputusan investasi secara rasional.

“Pertumbuhan investor tentu merupakan perkembangan yang sangat menggembirakan. Ke depan, tantangannya adalah bagaimana investor yang sudah terdaftar ini semakin aktif, semakin memahami instrumen yang digunakan, dan pada akhirnya menjadi investor yang lebih berorientasi jangka panjang,” ungkap Eduardus.

Penguatan literasi dan edukasi menjadi penting untuk membangun basis investor yang lebih matang, sekaligus memperkuat ketahanan pasar dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi dan gejolak global.

Reformasi Fondasi Pasar untuk Perkuat Kepercayaan Investor Global
Selain pengembangan instrumen dan perluasan basis investor, BEI turut melanjutkan reformasi pada aspek transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor, penerapan minimum free float sebesar 15 persen, serta penyempurnaan metodologi HSC.

Agenda tersebut dijalankan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bagian dari penguatan fondasi pasar modal Indonesia.

Transparansi kepemilikan, ketersediaan saham publik, dan kualitas pembentukan harga merupakan sejumlah aspek yang menjadi perhatian investor dalam menilai daya tarik suatu pasar.

Menurut Eduardus, reformasi yang menyentuh fondasi kelembagaan tersebut berperan penting dalam memperkuat kredibilitas pasar modal nasional di mata investor domestik maupun global.

“Investor global tidak hanya melihat besar kecilnya pasar, tetapi juga bagaimana kualitas tata kelola, transparansi kepemilikan, ketersediaan saham publik dan integritas pembentukan harga. Karena itu, langkah-langkah yang dilakukan BEI menyentuh hal-hal yang memang fundamental bagi peningkatan daya saing pasar Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, penguatan pasar modal juga perlu diikuti peningkatan kualitas perusahaan tercatat, keterbukaan penggunaan dana hasil penghimpunan, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan demikian, pasar modal dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai sumber pembiayaan bagi ekspansi usaha dan pertumbuhan ekonomi.

Reformasi Berkelanjutan Jadi Kunci Pertumbuhan Pasar Modal
Memasuki 100 hari pertama kepemimpinan direksi baru, berbagai inisiatif yang dijalankan BEI memberikan gambaran mengenai arah pengembangan pasar modal Indonesia untuk periode mendatang.

Penguatan kualitas perdagangan, diversifikasi instrumen, perluasan basis investor, investasi berkelanjutan, dan reformasi transparansi menjadi bagian dari agenda untuk membangun ekosistem pasar modal yang lebih kompetitif.

Meski demikian, dampak jangka panjang dari berbagai kebijakan tersebut tetap memerlukan evaluasi berkelanjutan. Konsistensi implementasi, efektivitas pengawasan, serta respons investor dan perusahaan tercatat akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan reformasi.

Eduardus menekankan pentingnya menjaga momentum pembenahan agar pertumbuhan pasar modal tidak hanya tercermin dari peningkatan jumlah investor maupun aktivitas transaksi, tetapi juga dari kualitas pasar dan tingkat kepercayaan para pelakunya.

“Dengan menjaga momentum reformasi, ambisi untuk menjadikan BEI semakin besar perlu berjalan seiring dengan upaya membangun pasar yang semakin dalam, transparan, likuid, dan dipercaya investor,” pungkas Eduardus.

Melalui kesinambungan reformasi tersebut, BEI diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai penyedia sumber pendanaan bagi dunia usaha, memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional dan global.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *