Gercep, DLHK Bengkulu Pacu Penyusunan Roadmap Cegah Konflik Manusia dan Satwa Liar

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Ir. Safnizar, S.Hut., M.P.,

BENGKULU, GK — Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat memperkuat upaya pencegahan konflik antara manusia dan satwa liar melalui penyusunan Road Map Penanganan Interaksi Negatif Manusia dengan Satwa Liar Provinsi Bengkulu 2026-2030.

Peta jalan tersebut disiapkan sebagai instrumen strategis untuk membangun sistem penanganan yang lebih terencana, berbasis data, terukur dan melibatkan berbagai sektor.

Bacaan Lainnya

Penyusunannya dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Universitas Bengkulu (UNIB) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

Upaya tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Road Map Penanganan Interaksi Negatif Manusia dengan Satwa Liar Provinsi Bengkulu yang digelar di Ballroom Hotel Santika Bengkulu, Kamis (17/9/2026).

Mewakili Gubernur Bengkulu, Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Ir. Safnizar, S.Hut., M.P., membuka kegiatan tersebut. Safnizar juga merupakan Wakil Ketua Tim Koordinasi Penanganan Interaksi Negatif Manusia dengan Satwa Liar Provinsi Bengkulu.

Pembukaan kegiatan turut didampingi Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho, S.Si., M.A., selaku Ketua Satuan Tugas Pengendalian Interaksi Negatif Manusia dengan Satwa Liar.

Safnizar mengatakan penyusunan Road Map diperlukan untuk memastikan penanganan interaksi negatif manusia dengan satwa liar tidak hanya bersifat reaktif ketika kejadian telah berlangsung.

Pencegahan, menurutnya, perlu dibangun melalui perencanaan yang mempertimbangkan kondisi ekologis, karakteristik wilayah serta aktivitas masyarakat.

Bengkulu memiliki bentang alam yang menjadi habitat dan koridor ekologis berbagai satwa liar. Gajah Sumatra, harimau Sumatra dan beruang madu merupakan sejumlah satwa prioritas yang membutuhkan perhatian dalam pengelolaan habitat dan wilayah jelajahnya.

Persoalannya, pergerakan satwa tidak mengikuti batas administrasi pemerintahan maupun batas kawasan konservasi. Satwa dapat bergerak dari kawasan hutan menuju hutan lindung, hutan produksi, perkebunan, lahan masyarakat hingga area yang berdekatan dengan permukiman.

Karakteristik tersebut membuat konflik manusia dan satwa liar menjadi persoalan yang bersifat lintas wilayah, sektor dan kewenangan.

Penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, pengelola kawasan, aparat, akademisi, dunia usaha serta masyarakat yang berada di wilayah rawan.

Interaksi negatif yang tidak tertangani dapat menimbulkan dampak berlapis.

Selain korban jiwa maupun luka pada manusia, kejadian tersebut dapat menyebabkan kerusakan tanaman dan sarana penghidupan masyarakat serta memunculkan rasa tidak aman.

Pada saat yang sama, tekanan akibat konflik juga berpotensi mendorong tindakan balasan terhadap satwa liar yang dapat mengancam keselamatan hewan dan keberlanjutan populasinya.

Sejumlah faktor menjadi pemicu meningkatnya risiko interaksi tersebut. Di antaranya perubahan tutupan lahan, fragmentasi habitat, penurunan kualitas kawasan hutan, terganggunya koridor pergerakan satwa, perburuan serta pemanfaatan ruang yang belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek ekologis.

Keterbatasan data dan pemetaan wilayah berisiko, termasuk belum meratanya kesiapsiagaan serta mekanisme respons cepat di tingkat tapak, juga menjadi tantangan yang perlu diperkuat.

Perkuat Sistem Pencegahan
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan Tim Koordinasi dan Satuan Tugas Pengendalian Interaksi Negatif Manusia dengan Satwa Liar melalui Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor N.477.DLHK Tahun 2025.

Kelembagaan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan program serta membangun mekanisme penanganan kejadian di lapangan secara cepat, tepat dan aman sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Inisiatif penyusunan Road Map ini didorong Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu. Tim akademisi UNIB menyusun rancangan awal dokumen yang kemudian dikonsultasikan kepada para pemangku kepentingan.

Konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk menguji substansi rancangan, memastikan persoalan yang diidentifikasi sesuai dengan kondisi lapangan serta menghimpun pengalaman dan pengetahuan dari berbagai pihak.

Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman bersama bagi Tim Koordinasi dan Satuan Tugas, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, pengelola kawasan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan masyarakat.

Strategi yang dirumuskan mencakup pencegahan berbasis risiko dan bentang alam, perlindungan serta pemulihan habitat dan koridor ekologis, pengembangan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan mekanisme respons cepat, penyediaan basis data, dukungan pembiayaan hingga monitoring dan evaluasi.

Pendekatan berbasis bentang alam menjadi salah satu aspek penting karena keberadaan dan pergerakan satwa tidak dibatasi wilayah administratif. Karena itu, risiko perlu dipetakan dengan melihat keterhubungan ekosistem serta aktivitas manusia dalam satu kesatuan ruang.

Libatkan Banyak Pemangku Kepentingan

Konsultasi publik tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Forkopimda, legislatif, OPD Provinsi Bengkulu, instansi vertikal, akademisi dan peneliti, tenaga fungsional ekosistem hutan, penyuluh kehutanan, lembaga pemerhati lingkungan serta pelaku usaha perkebunan.

Keterlibatan lintas sektor diperlukan agar Road Map tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan tindakan nyata di tingkat lapangan.

Melalui forum tersebut, para pihak diberikan ruang untuk memberikan masukan, melakukan klarifikasi terhadap rancangan awal, menyampaikan data dan pengalaman, sekaligus memperjelas pembagian peran serta komitmen dalam pelaksanaan program.

Pemprov Bengkulu berharap dokumen Road Map Penanganan Interaksi Negatif Manusia dengan Satwa Liar 2026-2030 nantinya memiliki pijakan ilmiah yang kuat sekaligus realistis untuk diterapkan.

Dengan adanya peta jalan tersebut, upaya pencegahan dan penanganan konflik diharapkan menjadi lebih terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga dua kepentingan utama, yakni keselamatan masyarakat serta keberlangsungan populasi dan habitat satwa liar di Bengkulu.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *