Besok, 10 Capim BAZNAS Bengkulu Ikuti Tes Wawancara Oleh BAZNAS Pusat

Herwan Antoni

BENGKULU, GK – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 memasuki tahapan penting. Sebanyak 10 calon pimpinan yang telah dinyatakan lolos seleksi tingkat provinsi dijadwalkan mengikuti tes wawancara oleh Timsel BAZNAS RI, di Bengkulu , pada Sabtu (25/7/2026).

Tahapan wawancara ini menjadi bagian dari proses akhir seleksi yang dilaksanakan oleh BAZNAS RI sebelum menetapkan lima nama yang akan direkomendasikan sebagai Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2026–2031.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh peserta yang masuk dalam 10 besar wajib mengikuti wawancara sebagai bagian dari proses penilaian di tingkat pusat.

“Besok, Sabtu, 10 besar calon pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu akan mengikuti wawancara di ruang hidayah biro umum kantor gubernur  Bengkulu,” kata Herwan Antoni saat diwawancarai, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara bertahap guna memastikan pimpinan BAZNAS yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, serta pemahaman yang baik mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah melaksanakan serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi hingga wawancara di tingkat provinsi. Dari seluruh peserta yang mendaftar, kemudian ditetapkan 10 nama terbaik untuk mengikuti seleksi lanjutan di BAZNAS RI.

Adapun 10 calon pimpinan yang akan mengikuti wawancara terdiri atas Romli Bin Ronan (Ulama), Adi Sukmono (Tokoh Masyarakat), Yulkamra (Ulama), Harmudya (Ulama), Erwin Jorhanes (Ulama), Al Bahri (Ulama), Safrizal (Ulama), Indah Budiyanti (Tokoh Masyarakat), Nazief Susila Dharma (Tenaga Profesional), dan Noveriyanto (Tokoh Masyarakat).

Herwan menjelaskan, hasil wawancara di tingkat BAZNAS RI nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi lima nama calon pimpinan. Rekomendasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar, objektif, dan transparan sehingga menghasilkan pimpinan BAZNAS yang mampu menjalankan amanah dalam mengelola zakat secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu.

Dengan masuknya proses seleksi ke tahap wawancara di tingkat nasional, penentuan pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu kini memasuki fase penentuan. Lima nama yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *