Bot Judi Online Serbu Kolom Komentar Medsos, Kemkomdigi Ungkap Modus Jaringan Internasional

Jakarta, GK – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya pola baru penyebaran promosi judi online di media sosial yang dilakukan secara terorganisir oleh jaringan internasional. Para pelaku memanfaatkan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi, termasuk akun resmi pemerintah, guna menyebarkan tautan dan promosi perjudian daring.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya mencatat lonjakan hingga 128 persen komentar spam yang berisi promosi judi online di berbagai akun media sosial pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan strategi para pelaku yang kini lebih agresif dan sistematis dalam menyebarkan konten ilegal.

Bacaan Lainnya

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, penggunaan bot memungkinkan pelaku menyebarkan ribuan komentar dalam waktu singkat sehingga peluang konten mereka dilihat masyarakat menjadi lebih besar. Cara ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan membuat akun promosi tersendiri karena memanfaatkan tingginya lalu lintas pengguna pada akun publik.

Hasil investigasi Kemkomdigi mengungkap bahwa serangan tersebut berkaitan dengan jaringan afiliasi judi online lintas negara. Beberapa di antaranya melibatkan aktor yang teridentifikasi berasal dari India dan Brasil. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai tagar, termasuk #Rawitbet, sebagai bagian dari strategi promosi untuk menarik perhatian pengguna media sosial.

Momentum penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 juga dimanfaatkan jaringan tersebut. Tingginya aktivitas masyarakat di media sosial selama ajang olahraga terbesar dunia itu dijadikan kesempatan untuk menyisipkan promosi judi online melalui kolom komentar berbagai unggahan yang sedang ramai diperbincangkan.

Alexander menjelaskan, para pelaku terus mengubah pola penyebaran agar tidak mudah dideteksi sistem moderasi platform digital. Mereka mengganti kata kunci, tagar, hingga format penulisan komentar secara berkala sehingga mampu menghindari penyaringan otomatis.

Sebagai langkah penanganan, Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan berbagai penyelenggara platform digital, khususnya Meta, guna mempercepat penghapusan komentar spam dan penindakan terhadap akun-akun yang terlibat dalam penyebaran promosi judi online.

Selain itu, Kemkomdigi juga bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar jaringan pelaku, memutus akses terhadap situs yang terindikasi sebagai sarana perjudian daring, sekaligus menelusuri aliran dana yang terkait.

Alexander mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus rantai penyebaran judi online dengan tidak mengakses, membagikan, ataupun berinteraksi dengan konten promosi yang muncul di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutupnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *