Prabowo Lantik Ketum Partai Buruh Jadi Penasehat Khusus Presiden

Jakarta, GK – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengisian sejumlah jabatan strategis yang bertujuan memperkuat pelaksanaan program pemerintah, khususnya di bidang gizi nasional serta ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Bacaan Lainnya

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara resmi mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Mereka berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, serta mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Agustina Arumsari dan Trenggono dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Ketua umum (Ketum) partai buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sedangkan pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Dengan pelantikan ini, pemerintah berharap penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional dapat semakin mendukung program prioritas nasional, termasuk upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia, sementara pengangkatan Penasihat Khusus Presiden diharapkan mampu memperkuat kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja dan buruh di Tanah Air.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *