Sah! APBD Kota Bengkulu Tahun 2026 Rp1,2 Triliun

Kota Bengkulu, GK – Pemerintah Kota Bengkulu bersama DPRD Kota Bengkulu resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,2 triliun. Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (25/11/25) dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dan dibuka dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Selain membahas APBD, Banggar juga menyampaikan laporan mengenai dua raperda lainnya, yakni Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Juru bicara Banggar, Desy Maryani, menyampaikan bahwa total APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun. Dari sisi pendapatan, PAD Kota Bengkulu tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 416 miliar, yang terdiri dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 325 miliar, retribusi daerah Rp 19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 67 miliar.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp 780 miliar, ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 15 miliar, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp 1,2 triliun.

Banggar turut merinci belanja daerah yang juga mencapai Rp 1,2 triliun, mencakup alokasi untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sekretariat, badan, hingga kecamatan. Desy menjelaskan bahwa terdapat defisit sebesar Rp 300 juta yang berhasil ditutup menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari Dinas Pariwisata, sehingga APBD 2026 dinyatakan berimbang.

“Dengan demikian, Banggar dapat menyetujui bahwa pembahasan raperda APBD Kota Bengkulu tahun 2026 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bengkulu,” ujar Desy dalam laporannya.

Setelah pengesahan, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan pendapat akhir. Ia mengapresiasi kerja keras DPRD dalam proses penyusunan APBD yang berlangsung cukup panjang.

“Alhamdulillah, hari ini kita saksikan penandatanganan Raperda menjadi Perda. Saya berterima kasih kepada DPRD yang telah membahas ini dengan sangat alot. Angka-angka dalam APBD ini merupakan bentuk optimisme tinggi, terutama target PAD yang mencapai lebih dari Rp 400 miliar,” ujar Dedy.

Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Bengkulu. Dengan pengesahan ini, Pemkot Bengkulu bersiap melangkah menuju pelaksanaan program-program prioritas tahun depan.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *