GK – Seorang pria berinisial BA diamankan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) setelah mengaku sebagai Jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Ia ditangkap di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, Senin (6/10/2025) siang.
Awalnya, BA datang ke Kejati Sumsel bersama dua rekannya menggunakan pakaian sipil, lalu mencari Kasi Dal Ops Bidang Pidsus. Karena pejabat yang dicari tidak ada, ia melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan seragam lengkap Jaksa.
Di sana, BA memperkenalkan diri sebagai Jaksa Madya pada JAM Intel Kejagung dan meminta bertemu sejumlah pejabat Kejari OKI. Ia bahkan sempat berdiskusi soal penanganan perkara Pidsus dan meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.
Kecurigaan muncul ketika pihak Kejari melakukan konfirmasi ke Pemda OKI. Berdasarkan laporan dari protokol Pemda, BA juga sempat menghubungi mereka dan mengaku sebagai utusan Kejagung. Tim Intelijen Kejari OKI kemudian bergerak cepat dan mengamankan BA di rumah makan tempatnya berada.
Usai diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk diperiksa. Hasilnya, BA ternyata bukan Jaksa, melainkan PNS aktif dari BPPKB Kabupaten Way Kanan.
Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk seragam lengkap Jaksa, pin Persaja, KTA, kartu pegawai, dan handphone.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga Kejaksaan. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku Jaksa tanpa identitas resmi,” ujar Kejati Sumsel Diwakili Kasi Penkum Kejati Sumsel.
Kejaksaan menegaskan, kasus ini sedang dalam pemeriksaan mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(Red)







