Wali Kota Bengkulu Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor di UIN Fatmawati Bengkulu

Kota Bengkulu, GKWali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjadi Penguji Eksternal dalam Ujian Promosi Doktor yang diikuti Elfahmi Lubis di Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Bengkulu.

Kegiatan akademik tersebut digelar di Gedung Promosi Doktor UIN Fatmawati Bengkulu, Kamis (8/1/2026), dan berlangsung dengan suasana khidmat serta penuh diskusi ilmiah.

Bacaan Lainnya

Ujian promosi doktor ini mengangkat disertasi berjudul “Kajian Yuridis Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Menurut Perspektif Hukum Nasional dan Siyasah Dusturiyah.” Disertasi tersebut mengkaji penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu dengan pendekatan komprehensif, memadukan sistem hukum nasional dengan prinsip-prinsip ketatanegaraan Islam.

Dalam pemaparannya, Elfahmi Lubis menjelaskan bahwa penelitian ini berfokus pada tantangan penegakan hukum pemilu di Indonesia, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun implementasi di lapangan.

Ia juga menguraikan bagaimana konsep siyasah dusturiyah dapat menjadi perspektif alternatif dalam memperkuat nilai keadilan, kepastian hukum, dan moralitas dalam sistem demokrasi.

Sebagai Penguji Eksternal, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memberikan sejumlah pertanyaan kritis dan masukan substantif terhadap disertasi yang dipresentasikan.

Ia menyoroti pentingnya keterkaitan antara teori hukum dan praktik penegakan hukum pemilu agar hasil penelitian tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kondisi demokrasi di Indonesia saat ini.

Dedy Wahyudi juga menegaskan bahwa kajian akademik terkait hukum pemilu memiliki peran strategis dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Menurutnya, hasil penelitian seperti ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, maupun pembuat kebijakan.

Kehadiran Wali Kota Bengkulu sebagai penguji eksternal mencerminkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mendorong pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan demokrasi di daerah.

Ujian promosi doktor ini menjadi bagian akhir dari proses akademik yang harus dilalui untuk meraih gelar doktor. Melalui forum ilmiah ini, diharapkan lahir pemikiran-pemikiran baru yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang penegakan hukum pemilu di Indonesia.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *