GK, Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menginstruksikan agar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dilakukan tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran di periode sebelumnya bukan disengaja, melainkan karena kondisi keuangan daerah, terutama belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak pernah berniat menahan hak ASN. Namun, terkadang ada kendala di keuangan daerah, seperti PAD yang belum tercapai atau transfer dana dari pusat yang belum masuk,” ujar Dedy saat memimpin apel gabungan Pemkot Bengkulu.
Untuk memastikan pembayaran berjalan lancar, Dedy meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengatur keuangan dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa dalam waktu dekat, pembayaran TPP bulan Januari dan Februari akan dirapel dan dicairkan pada Maret 2025.
“Karena ini bulan Ramadan dan sebentar lagi Lebaran, saya minta BPKAD dan Pak Sekda memastikan pembayaran TPP Januari-Februari dilakukan di bulan Maret ini juga,” tegasnya.
Dedy menambahkan bahwa jika kondisi keuangan stabil dan PAD terus meningkat, Pemkot akan berkomitmen membayar TPP tepat waktu.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sering kali disebabkan oleh keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.
Sebagai informasi, pembayaran TPP tahun 2025 sempat tertunda karena menunggu verifikasi Peraturan Wali Kota (Perwal) oleh pemerintah pusat.
Kini, verifikasi telah selesai, sehingga tidak ada lagi kendala dalam pencairan. Pemerintah memastikan bahwa TPP ASN akan dibayarkan dalam pekan pertama atau kedua Maret 2025.
Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan ASN tetap terjaga, sejalan dengan peningkatan kinerja dan loyalitas terhadap pimpinan serta pelayanan kepada masyarakat.(Nasti)







