Wali Kota Bengkulu dan Kapolresta Resmikan Gedung Sidang Disiplin Polri

Kota Bengkulu, GKWali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno meresmikan Gedung Sidang Disiplin dan Kode Etik Polri di lingkungan Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Jumat (9/1/2025).

Peresmian ini bertujuan memperkuat penegakan disiplin serta etika profesi anggota Polri.

Bacaan Lainnya

Gedung tersebut menjadi fasilitas resmi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dalam menyelenggarakan sidang disiplin dan sidang kode etik terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan internal institusi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa gedung sidang ini merupakan simbol kehormatan dan kewibawaan institusi kepolisian.

Ia berharap seluruh personel Polri dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta menaati kode etik dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dedy juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Kodim melalui mekanisme hibah pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan Polri.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bengkulu dan menyatakan komitmen Polresta Bengkulu dalam menegakkan disiplin secara objektif dan transparan.

Menurutnya, keberadaan gedung ini akan menunjang pelaksanaan sidang disiplin secara lebih tertib dan profesional.

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Camat Ratu Agung, jajaran kepolisian, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Bengkulu.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *