Wagub Mian Suarakan Dampak Ekonomi Akibat Pendangkalan Alur Pulau Baai Saat RDP Dengan Komisi II DPR RI

Tangkapan layar : Wagub Mian saat RDP dengan komisi II DPR-RI pada Rabu (30/4). (Ist)

GK, BENGKULU — Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyuarakan secara tegas dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (30/4) di Ruang Komisi II DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Mian menyampaikan bahwa pendangkalan alur yang terjadi di Pelabuhan Pulau Baai telah berlangsung lama namun belum ditangani secara serius. Akibatnya, mobilisasi barang dan jasa di Provinsi Bengkulu menjadi terganggu, bahkan lumpuh dalam tiga bulan terakhir.

Bacaan Lainnya

“Pendangkalan alur ini sudah terjadi bertahun-tahun, namun tidak pernah diselesaikan secara komprehensif. Saat ini, logistik di Pelabuhan Pulau Baai stagnan. Ini berdampak besar terhadap ekonomi daerah,” tegas Mian di hadapan anggota Komisi II.

Ia menjelaskan, Provinsi Bengkulu yang memiliki garis pantai terpanjang di Pulau Sumatera sangat bergantung pada sektor kelautan untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Oleh karena itu, terganggunya aktivitas pelabuhan menyebabkan berbagai efek domino, mulai dari kelangkaan BBM, antrean panjang di SPBU, hingga terhentinya aktivitas ekspor batu bara.

“Pelindo tidak menangani ini secara serius. Dampaknya nyata: lumpuhnya arus barang dan jasa, kelangkaan BBM, biaya logistik yang tinggi, dan terhentinya pengapalan batu bara,” ungkap Mian.

Sebagai langkah cepat, Mian menyebut bahwa dirinya bersama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan serta Komisi V DPR RI untuk mendorong percepatan penanganan masalah tersebut.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan hal ini ke Kementerian Perhubungan, dan saya pribadi sudah menemui Ketua Komisi V DPR RI, didampingi Pak Arya Bima. Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” lanjutnya.

Selain itu, Mian mendukung penuh gagasan agar Pemerintah Daerah bisa turut serta menyelesaikan persoalan ini melalui skema kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tentu dengan dukungan regulasi yang memadai.

“Saya sepakat dengan usulan Ketua Komisi II agar daerah dapat berperan aktif. Bila memungkinkan, Pemda melalui BUMD bisa dilibatkan dalam penyelesaian pendangkalan alur ini, tentu harus didukung oleh regulasi yang jelas,” tutup Mian.

Sebagai informasi, RDP ini turut dihadiri oleh belasan kepala daerah dari berbagai provinsi serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.(Ted)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *