BENGKULU, GK — Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi beban kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp254,51 miliar yang tercatat sebagai utang tahun anggaran 2023 hingga 2024. Kewajiban tersebut menjadi salah satu tantangan fiskal yang harus diselesaikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Berdasarkan data rekapitulasi utang DBH 2023 hingga 2026, kewajiban DBH tahun anggaran 2023 dan 2024 mencapai Rp254,51 miliar. Beban tersebut kemudian menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu pada masa pemerintahan Gubernur Helmi Hasan.
Persoalan tersebut menambah tekanan terhadap ruang fiskal daerah. Terlebih, pemerintah daerah pada saat bersamaan harus memenuhi kewajiban tahun berjalan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Pada 2025, anggaran DBH tercatat sekitar Rp189,22 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp57,14 miliar dialokasikan untuk pembayaran utang DBH tahun sebelumnya, sementara sekitar Rp122,48 miliar digunakan untuk memenuhi kewajiban DBH tahun berjalan.
Skema tersebut membuat sebagian anggaran DBH 2025 harus diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban periode sebelumnya. Kondisi ini secara langsung membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Program Prioritas Tetap Berjalan
Meski menghadapi tekanan akibat kewajiban DBH dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Bengkulu tetap menjalankan sejumlah program prioritas pada 2025.
Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan di sembilan kabupaten dan satu kota, ambulans gratis untuk seluruh desa, jaminan kesehatan masyarakat gratis, serta bantuan kendaraan arm roll dan bak arm roll bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi untuk berbagai program prioritas tersebut pada 2025 mencapai sekitar Rp691,83 miliar.
Porsi terbesar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, termasuk program pengaktifan Gedung Fatmawati RSUD M. Yunus Bengkulu.
Kebijakan pembangunan tersebut kemudian dilanjutkan pada 2026. Pemprov Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp439,22 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan.
Selain itu, sekitar Rp38,64 miliar dialokasikan untuk program ambulans gratis seluruh desa dan Rp44,25 miliar untuk program jaminan kesehatan masyarakat gratis.
Jika digabungkan, alokasi untuk tiga program prioritas tersebut pada 2026 mencapai sekitar Rp522,12 miliar.
Besarnya alokasi tersebut menunjukkan pemerintah daerah tetap berupaya menjaga program pembangunan dan pelayanan dasar meskipun ruang fiskal menghadapi tekanan.
Di sisi lain, penyelesaian utang DBH tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah harus membagi kapasitas fiskal antara pembayaran kewajiban tahun-tahun sebelumnya, pemenuhan kewajiban tahun berjalan, serta pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, pengelolaan anggaran yang terukur menjadi penting agar penyelesaian kewajiban fiskal tetap berjalan tanpa mengorbankan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.(Red)






