Usai Bertemu Menkes, RSUD M. Yunus Bengkulu Siap Berbenah Total

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD M. Yunus, dr. Herry Permana, M.K.M,

Bengkulu, GK – RSUD M. Yunus Bengkulu memastikan diri siap melakukan pembenahan besar-besaran, menyusul perubahan kebijakan nasional dan arahan langsung dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD M. Yunus, dr. Herry Permana, M.K.M, setelah pertemuan dengan Menteri Kesehatan yang membahas tata kelola dan arah pengembangan rumah sakit daerah ke depan.

Menurut dr. Herry, pihaknya sejak awal berkomitmen memperbaiki manajemen dan kualitas layanan rumah sakit. Oleh karena itu, RSUD M. Yunus meminta kepada Menteri Kesehatan agar Kemenkes menempatkan Dewan Pengawas (Dewas) dari pusat. Kehadiran dewas ini dinilai penting untuk mempercepat proses pembenahan serta memastikan seluruh perbaikan mengikuti standar nasional.

Bacaan Lainnya

“Ketika kami bertemu Pak Menteri, kami meminta adanya dewas dari Kemenkes. Tujuannya agar ada kontrol lebih ketat, sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” ujar dr. Herry.

Klasifikasi Rumah Sakit Resmi Dihapus Lewat Perpres 59/2024

Perubahan besar pada sistem perumahsakitan nasional kini tengah berlangsung. Kebijakan penghapusan klasifikasi tipe rumah sakit (A, B, C, D) resmi diberlakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menyamakan kualitas pelayanan di semua rumah sakit, tidak lagi membedakan pelayanan berdasarkan tipe.

Dalam aturan baru tersebut, setiap ruang rawat inap wajib memenuhi 12 standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, sejumlah rumah sakit kini mulai menggunakan klasifikasi berdasarkan kompetensi medis, bukan lagi berdasarkan tipe. Sistem klasifikasi baru ini mendukung sistem rujukan nasional yang mulai diterapkan pada 14 November 2025, di mana rujukan didasarkan pada kemampuan medis fasilitas kesehatan, bukan status tipenya.

“sudah tidak ada lagi tipe A, B, C, D, ” kata dr. Herry.

 

Perbaikan Fasilitas Didukung Penuh Kemenkes

Dalam pertemuan dengan Menkes, RSUD M. Yunus sebelumnya mengusulkan penambahan alat kesehatan (alkes). Namun Kemenkes menilai bahwa kebutuhan prioritas RSUD M. Yunus saat ini adalah perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas bangunan, manajemen layanan, dan tata kelola rumah sakit.

“Perbaikan rumah sakit nanti akan banyak dibantu oleh Kemenkes. Arsiteknya, pendamping teknisnya, hingga kebutuhan pembangunan disiapkan langsung dari pusat,” jelas dr. Herry.

Pemerintah provinsi akan tetap dilibatkan melalui skema kerja sama, namun porsi terbesar dukungan fisik akan ditangani Kemenkes.

Anggaran dan Agenda Kunjungan Menkes

Terkait anggaran pembenahan RSUD M. Yunus tahun depan, dr. Herry menyampaikan bahwa rincian lengkapnya masih menunggu konfirmasi. Meski demikian, ia memastikan bahwa Kemenkes telah menyiapkan alokasi khusus untuk mendukung perbaikan tersebut.

“Insya Allah tahun depan Pak Menteri akan datang melihat langsung kondisi rumah sakit,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan perubahan kebijakan nasional yang mendorong kesetaraan kualitas layanan, RSUD M. Yunus optimistis mampu meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bengkulu secara signifikan dan berkelanjutan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *