TNKB Khusus DPR Dimaksudkan Untuk Memudahkan Pengawasan Publik

GK, Bandung – Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI bukanlah bentuk fasilitas istimewa atau simbol keistimewaan, melainkan instrumen pengawasan publik.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, R.H. Imron Amin, dalam kegiatan sosialisasi penggunaan TNKB khusus DPR RI di Polrestabes Bandung, Jumat (9/5).

Bacaan Lainnya

“TNKB khusus ini bukan untuk gaya-gayaan. Justru ini bagian dari sistem pengawasan publik terhadap wakil rakyat. Jika ada pelanggaran hukum, maka TNKB ini memudahkan identifikasi dan penindakan,” tegas Imron.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro, menyoroti adanya laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan TNKB khusus DPR. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan tersebut.

“Kami minta kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung, menindak tegas dugaan pemalsuan TNKB DPR yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Agung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan MKD dalam mendukung penegakan hukum. Ia juga mengapresiasi kehadiran dan inisiatif MKD dalam menggelar sosialisasi di lingkungan kepolisian.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MKD DPR RI TB Hasanuddin, serta anggota MKD seperti Adang Daradjatun, Hasan Basri, Tomy Kurniawan, dan Fadholi.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *