GK — Pemerintah Indonesia harusnya lebih banyak belajar dari Pemerintah Swedia dalam memberlakukan para pejabatnya.
Sebab, Pemerintah Indonesia dalam memberlakukan pejabatnya seolah bagaikan raja yang harus memiliki fasilitas istimewa dalam setiap menjalankan pekerjaannya.
Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023. Pemerintah sudah menyiapkan mobil dinas yang dipakai pejabat selevel menteri dan eselon I itu dapat anggaran sekitar Rp800-900 juta per unit.
Sedangkan untuk pejabat eselon II dan di bawahnya, dapat anggaran sekitar Rp500-700 juta per unit.
Anggaran pengadaan mobil dinas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2023, belum termasuk biaya perawatan dan lain sebagainya.
Berbeda dengan negara Swedia, Pemerintah Swedia menerapkan kebijakan bahwa pejabat dan masyarakat umum setara dan tidak ada perlakuan istimewa.
Dikutip dari laman Diberitakan Mail & Guardian (31/5/2019), Swedia memiliki nilai yang menempatkan setiap warganya berada dalam posisi setara.
Karenanya, pejabat pemerintah dan politikus diberlakukan seperti warga negara biasa.
Disana, para pejabat Swedia tidak memiliki mobil mewah maupun rumah mewah seperti para pejabat di negara Indonesia.
Terbukti, pertengahan tahun 2024 lalu sosial media sempat viral adanya pejabat swedia yaitu Ylva Johansson selaku Menteri Tenaga Kerja di Swedia yang menunggu kereta api di stasiun.
Ylva Johanson tidak punya konvoi mobil pengawal. Dia tidak punya barisan penjaga. Dia bahkan tidak punya pembantu atau ajudan dan seperti rakyat biasa pada umumnya.
Hal ini harusnya dicontoh oleh Pemerintah Indonesia dalam memberlakukan para pejabat yang mengaku wakil rakyat.(Tedi)







