Bengkulu, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu memastikan pembangunan jalan alternatif dari Kampung Bahari menuju Teluk Sepang akan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., sebagai bentuk komitmen pemerintah menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Sumardi menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya pembangunan jalan tersebut oleh Gubernur Bengkulu. Ia menegaskan bahwa proyek jalan alternatif Kampung Bahari–Teluk Sepang telah disepakati bersama DPRD dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2026.
“Alhamdulillah, Gubernur Bengkulu telah menyetujui pembangunan jalan alternatif dari Kampung Bahari menuju Teluk Sepang. Ini adalah kabar baik khususnya bagi masyarakat Teluk Sepang dan sekitarnya,” ujar Sumardi.
Menurutnya, kesepakatan ini juga didukung penuh oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Kota Bengkulu. Sebanyak 8 anggota DPRD Provinsi dapil Kota Bengkulu telah bersepakat untuk mengawal dan memastikan pembangunan jalan tersebut masuk dalam prioritas anggaran tahun 2026.
“Gubernur Bengkulu bersama DPRD sudah sepakat. Jalan alternatif ini telah ditetapkan dalam APBD 2026 dan akan dibangun sesuai perencanaan,” tegasnya.
Sumardi menjelaskan, keberadaan jalan alternatif Kampung Bahari–Teluk Sepang nantinya akan menjadi solusi atas kondisi jalan lama yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena rusak parah dan sulit dilalui. Dengan dibangunnya akses baru tersebut, mobilitas warga diharapkan semakin lancar dan aman.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersyukur dan bersabar hingga proses pembangunan terealisasi.
“Masyarakat patut bergembira. Insyaallah, pada 2026 nanti warga sudah bisa menikmati jalan yang lebih baik dan layak,” pungkasnya.
Pembangunan jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas wilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Teluk Sepang dan sekitarnya.







