Pilkada Lebong, Nasdem Rekomendasikan Kopli Ansori Lanjutkan Pembangunan

Bengkulu, – Menyongsong Pilkada serentak tahun 2024. Setelah melalui proses tahap pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) oleh Partai NasDem. DPP Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi untuk Calon Bupati Kabupaten Lebong kepada incumbent Kopli Ansori S.Sos.

“Hari ini, DPP melalui ketua Bappilu dan sekretaris Bappilu menyerahkan surat rekomendasi dengan Nomor : 291-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 kepada Ketua DPW NasDem Provinsi Bengkulu dan langsung diserahkan pada kandidat yaitu Kopli Ansori sebagai Calon Bupati yang direkomendasikan oleh NasDem untuk lanjut memimpin Kabupaten Lebong periode selanjutnya,” ungkap Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu Hj. Erna Sari Dewi SE, Selasa (9/7).

rekomendasi DPP Nasdem kepada bacabup kopli ansori

Dijelaskan oleh ESD panggilan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu itu. Dalam surat rekomendasi dijelaskan bahwa DPP Partai NasDem memerintahkan pada jajaran DPD Partai NasDem Kabupaten Lebong untuk bersama-sama kandidat melakukan komunikasi politik kepada partai-partai lainnya.

“Untuk wakilnya nanti, silahkan dari kandidat yaitu saudara Kopli menentukan siapa yang terbaik yang akan menjadi pasangannya dalam Pilkada nanti,” tegas ESD.

Selain itu. Untuk diketahui, DPD Partai NasDem Kabupaten Lebong merupakan partai politik yang meraih tiga kursi DPRD Kabupaten Lebong. Sedangkan syarat mengusung Paslon di Kabupaten Lebong minimal 5 kursi DPRD.

“Kita NasDem tiga kursi DPRD, Kopli dan PAN meraih 8 kursi DPRD Lebong. Artinya untuk perahu sudah lebih dari cukup guna mendaftarkan Paslon ke KPU,” jelasnya.

Kemudian dalam Pilkada kali ini, ESD juga menegaskan target mereka seluruh kandidat Cakada yang mereka usung berhasil meraih kemenangan di daerahnya masing-masing.

“Target kita menang Pilkada serentak kali ini di Provinsi Bengkulu serta di 9 kabupaten dan 1 kota,” tegas ESD. (Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *