Pemerintah Bakal Batasi Akses Internet Pada Anak

Meutya Hafid - Menkomdigi RI

GK — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk merancang batasan usia penggunaan media sosial pada anak. Hal ini disampaikan Meutya dalam konferensi pers pada Selasa (14/1).

“Pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu sambil melakukan kajian yang lebih mendalam terkait perlindungan anak dalam penggunaan media sosial,” ujar Meutya Hafid.

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi anak-anak Indonesia dari paparan konten atau tontonan yang berpotensi membahayakan. Meutya menegaskan bahwa aturan tersebut nantinya akan dirancang dengan koordinasi bersama DPR RI agar memiliki landasan hukum yang kuat.

“Karena ya harus melibatkan ranah DPR, itu juga akan kita siapkan. Sekali lagi, kita keluarkan aturannya sambil bicara dengan DPR soal undang-undangnya seperti apa untuk melindungi anak-anak kita,” tambahnya.

Meutya juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap isu ini.

“Presiden sangat atentif terkait perlindungan anak. Beliau menyampaikan agar kita pelajari dan beliau akan mendukung langkah ini,” tutup Meutya.

Rencana pembatasan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia.(Tedi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *