GK, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) hari ini menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1446 H.
Sidang yang akan berlangsung di Kantor Kemenag ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, ahli falak, serta duta besar negara sahabat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa sidang ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan untuk memastikan penetapan awal Ramadan secara resmi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami mengundang NU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, MUI, dan Nahdlatul Wathan. Selain itu, para pakar astronomi dari lembaga resmi dan swasta juga turut serta dalam proses ini,” ujar Arsad dalam wawancara dengan Pro3 RRI, Jumat (28/2/2025).
Sidang Isbat didasarkan pada dua metode utama, yaitu Rukyatul Hilal (pengamatan langsung bulan sabit) dan Hisab (perhitungan astronomi).
Keduanya digunakan sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan final diumumkan oleh Menteri Agama.
Arsad menambahkan bahwa hasil sidang ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menetapkan 1 Ramadan secara nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dan tidak memperdebatkan jika ada perbedaan dalam penetapan awal Ramadan.
“Perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Islam adalah hal yang biasa dan tidak perlu menjadi polemik. Yang terpenting adalah saling menghormati dan menjaga persatuan,” tuturnya.
Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama mengenai hasil Sidang Isbat, yang akan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan tahun ini.(Dv)