Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Dibatalkan, Jadwal Baru Menunggu Keputusan MK

Tito Karnavian - Menteri Dalam Negeri RI

GK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dibatalkan.

Keputusan ini diambil untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kepala daerah yang perkaranya masuk dalam putusan sela atau dismissal MK.

Bacaan Lainnya

“Karena disatukan dengan nonsengketa dan dismissal di MK, otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita akan secepat mungkin melaksanakan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito di Kantor Kemendagri.

Namun, Tito belum dapat memastikan tanggal pasti pelantikan yang baru. Pemerintah masih akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2) untuk membahas jadwal yang paling efektif.

Tito menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini terjadi karena MK mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025, lebih awal dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada 11-13 Februari 2025.

Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pelantikan dilakukan secara efisien.

“Presiden berprinsip kalau jaraknya tidak jauh, lebih baik disatukan saja antara yang nonsengketa dan dismissal demi efisiensi,” tambah Tito.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima informasi terkait percepatan putusan dismissal MK.

Ia menilai langkah menunda pelantikan dapat memberikan kesempatan untuk melantik lebih banyak kepala daerah secara bersamaan.

“Kami mendapat kabar bahwa MK akan memutuskan lebih cepat soal sengketa pilkada, yaitu pada 4 atau 5 Februari. Maka, setelah berkonsultasi dengan pemerintah, mungkin lebih baik menunggu hasil keputusan tersebut supaya bisa melantik lebih banyak kepala daerah sekaligus,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Dasco, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang menghitung waktu yang tepat untuk pelantikan setelah putusan MK keluar. Meski demikian, ia memastikan pelantikan tetap akan berlangsung pada Februari 2025.

Dengan pembatalan jadwal 6 Februari, pemerintah diharapkan segera menetapkan jadwal baru agar proses transisi kepemimpinan daerah dapat berjalan lancar.(Ns)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *